Kasus Korupsi Bakesbangpol Sumedang: Jaksa Periksa Belasan Saksi, Tersangka Belum Ditetapkan
Ravianto February 24, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri Sumedang memastikan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang tahun 2024–2025. 

Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman dokumen hasil penggeledahan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan dan menganalisis alat bukti.

“Tersangkanya belum ditetapkan, kami sedang mendalami,” ujarnya usai penggeledahan, Selasa (24/2/2026) sore. 

Sejauh ini, belasan orang telah dimintai keterangan, baik dari internal Kesbangpol maupun pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan jumlahnya cukup besar.

“Kalau jumlah dokumen yang diamankan, mungkin bisa sampai ratusan dokumen,” katanya.

Baca juga: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Bakesbangpol Masih Dihitung, Ratusan Dokumen Diamankan

Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 15.05 WIB pada Selasa (24/2/2026) itu, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri potensi kerugian negara.

“Kerugian negara (hitungan kami) belum sampai ke sana. Penggeledahan ini di antaranya juga mencari kisaran nilai kerugian,” jelasnya.

KASIPIDSUS - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor Bakesbangpol Sumedang, Selasa (24/2/2026) sore.
KASIPIDSUS - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor Bakesbangpol Sumedang, Selasa (24/2/2026) sore. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Fawzal menegaskan, perkara yang ditangani berkaitan dengan anggaran umum Bakesbangpol pada tahun tersebut.

“Kasus ini soal umum, soal anggaran tahun tersebut, memang tahun anggaran tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Sumedang menyita satu mobil pikap berisi dokumen dari Kantor Bakesbangpol yang berada di kawasan Gedung Negara Sumedang.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.