Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Bakesbangpol Sumedang Masih Dihitung, Ratusan Dokumen Diamankan
Ravianto February 24, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menyatakan nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi  anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang tahun 2024–2025 masih dalam proses penghitungan. 

Penggeledahan yang dilakukan menjadi bagian dari upaya menelusuri potensi kerugian tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menegaskan pihaknya belum sampai pada tahap penetapan nilai kerugian negara.

“Kerugian negara belum sampai ke sana. Penggeledahan ini di antaranya juga mencari kisaran nilai kerugian,” ujarnya, usai penggeledahan, Selasa (24/2/2026) sore. 

Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 15.05 WIB.

Baca juga: Tim Kejaksaan Negeri Sumedang Angkut Satu Pikap Penuh Dokumen dari Bakesbangpol

Dalam proses tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan anggaran.

Fawzal menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Hingga kini, Kejari Sumedang masih menganalisis dokumen yang telah diamankan guna memastikan konstruksi perkara, termasuk menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul dari dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.