TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akhirnya buka suara terkait aksi protes warga Perumahan Citra 2, Kalideres, yang menolak keras pembangunan rumah duka dan krematorium di lingkungan mereka.
Pihak kecamatan mengonfirmasi bahwa izin pembangunan gedung yang berlokasi tepat di samping RSUD Kalideres tersebut sebenarnya sudah dikantongi oleh pihak pengembang.
Hal itu disampaikan Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya usai berkoordinasi dengan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat untuk memastikan legalitas proyek tersebut.
"Kita sudah cek ke Sudin CKTRP, bahwa memang sudah punya izin dari pihak pengembangnya," kata Raditian saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Meski izin sudah ada, Raditian mengatakan pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil langkah.
Saat ini, Pemkot Jakarta Barat masih memantau perkembangan aduan warga yang telah sampai ke
DPRD DKI Jakarta.
Ia menyebutkan warga Citra 2 memilih untuk bersurat langsung ke legislatif guna menyampaikan aspirasi mereka.
"Dari warga kan sudah bersurat ke DPRD, hanya masih menunggu audiensinya. Kita masih menunggu dulu ini keinginan warga seperti apa," tuturnya.
Raditian tidak menampik keluhan warga mengenai kurangnya sosialisasi terkait proyek pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut.
Ia membenarkan sosialisasi yang dilakukan pengembang selama ini belum menyentuh warga Perumahan Citra 2 secara langsung, melainkan baru sebatas pengurus lingkungan di wilayah kelurahan tetangga.
"Soal sosialisasi memang sebatas di Kelurahan Kalideres.
Dari pihak pembangun tersebut sudah bertemu dengan para RW Kelurahan Kalideres. Sementara yang demo itu kan kemarin warga Citra 2 Kelurahan Pegadungan," jelas Raditian.
Bahkan, warga yang mengatasnamakan dari RW 12 dan 19 Perumahan Citra 2 turut menggeruduk lokasi proyek pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres.
Warga datang sambil membentangkan spanduk menolakan yang telah ditandatangani oleh mereka.
Kata Budiman, warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan ini.
Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada tanggal 6, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.
Ia juga menyebut proyek tersebut dijaga oleh oknum organisasi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan pekerja mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium ini.
Namun setelah digeruduk warga, mereka sepakat menghentikan sementara pembangunan rumah duka dan krematorium sampai ada kesepakatan lebih lanjut.