'Tolong!' Istri di Tangerang Nangis Lihat Suaminya Ditusuk Debt Collector, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rr Dewi Kartika H February 24, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengacara bernama Bastian Sori ditusuk oleh pria yang diduga debt collector saat terjadi perselisihan terkait penarikan kendaraan, di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Senin (23/2/2026).

Insiden bermula ketika tiga orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan mendatangi rumah korban untuk menarik mobil miliknya.

Korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut karena menilai proses penarikan tidak sesuai prosedur hukum.

Penolakan itu memicu adu argumen di lokasi.

Situasi kemudian memanas hingga salah satu terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan.

"Tolong ini debcollector, perampok," ucap istri Bastian sambil merekam video.

Pria yang diduga debt collector lalu masuk ke dalam mobil dan melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti kemudian mengunggah kasus penusukan tersebut ke Instagramnya.

Korban Terluka

Akibat serangan tersebut, Bastian mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di bagian punggung.

Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Suami saya ditusuk, polisi tolong! Tolong!" ucap istri Bastian histeris.

"Persiapan melakukan operasi, yang kuat ya bang," kata rekan Bastian.

Pelaku Diburu

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo membenarkan peristiwa penusukan yang dilakukan sekelompok debt collector tersebut.

"Benar, adanya kejadian sekelompok matel (mata elang) yang menganiaya di Kelapa Dua," ujar Boy kepada awak media.

Kapolres Tangsel menuturkan pihaknya telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk melakukan penindakan terhadap kelompok debt collector tersebut.

"Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan," kata Boy.

"Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel," ujarnya.

Rekan Sesama Pengacara Buka Suara

Ketua Presidium Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Fredy Limantara, mengecam keras insiden tersebut.

Ia menyebut tindakan penusukan itu sebagai bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai profesi advokat dan prinsip penegakan hukum.

“Jika terhadap advokat yang notabene praktisi hukum saja debt collector berani melakukan penusukan, dapat dibayangkan bagaimana masyarakat sipil ketika berhadapan dengan mereka,” ujar Fredy kepada Tribunnews.com.

Fredy menegaskan pentingnya perlindungan hukum maksimal bagi setiap warga negara, termasuk advokat, ketika menghadapi intimidasi atau kekerasan dari oknum yang mengatasnamakan penagihan utang.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, organisasi advokat, dan lembaga pembiayaan agar praktik penagihan tidak dilakukan secara melawan hukum.

Selain menyoroti insiden tersebut, Fredy menyampaikan pihaknya tengah mengajukan pengujian undang-undang (PUU) terkait keberadaan organisasi advokat, dengan tujuan memperkuat struktur dan legitimasi organisasi profesi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.