Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta proses hukum terhadap pengusaha tidak jujur dan merugikan warga terkait polemik lapangan padel.
"Pengusaha yang terindikasi tidak jujur perlu diproses secara hukum. Bilamana proses perizinan diduga melibatkan pemalsuan keterangan atau muslihat, sudah semestinya diproses pidana," kata Justin di Jakarta, Selasa.
Penegasan itu untuk menanggapi polemik tanda tangan warga yang dipalsukan untuk pembangunan lapangan padel di Pulomas, Jakarta Timur.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang terdampak oleh keberadaan lapangan padel itu bukannya tidak memiliki hak.
Salah satunya, kata dia, mereka adalah pembayar pajak sehingga berhak untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, Pemprov DKI semestinya tidak pasif dan membiarkan warga sekitar berjuang sendirian demi memperoleh ketenangan hidupnya.
"Sementara itu, selama ini warga telah berkontribusi banyak. Setidaknya, melalui pajak bumi dan bangunan yang dibayarkan setiap tahun," ujarnya.
Justin menambahkan, adapun isu tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Regulasi itu mengatur bahwa setiap pihak yang kegiatan usahanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya wajib mengantongi izin sesuai dengan Undang-Undang Gangguan.
Justin menjelaskan bahwa ia mendukung pihak-pihak yang ingin berusaha. Terlebih usahanya juga bermanfaat untuk masyarakat. Kendati demikian, proses perizinannya harus dijalankan secara prosedural dan tidak boleh menipu warga di sekelilingnya.
"Kami mendukung adanya usaha-usaha yang bisa membawa manfaat kepada warga, seperti olahraga padel ini. Tapi di sisi lain, adalah tidak patut kalau Pemprov DKI membiarkan warga setempat terus mengais-ngais keadilan karena merasa terganggu akibat proses izin yang mungkin tidak transparan," katanya.
Ia juga meminta agar penolakan lapangan padel di Pulomas itu menjadi pelajaran, terutama bagi para pelaku usaha dan Pemprov DKI Jakarta agar tertib dalam mengurusi izin usaha.
"Masalah ini juga harus jadi pelajaran bagi kita agar tidak sembarang dalam mengurus izin dan membangun usaha. Kalau sudah begini, masalahnya jadi berlarut. Ke depannya, segala hal yang berurusan dengan izin perlu diawasi secara lebih ketat lagi," kata Justin menambahkan.







