Buntut Kasus Tyas, Pengamat Desak Evaluasi Total LPDP, Sebut Karakter Lebih Penting dari Sekadar IPK
jonisetiawan February 25, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik pernyataan seorang alumni penerima beasiswa negara kembali mengguncang ruang publik dan memantik perdebatan luas soal nasionalisme, tanggung jawab moral, serta tata kelola beasiswa negara. Sorotan bermula dari unggahan alumni penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS di media sosial.

Dalam video yang diunggah, DS melontarkan frasa yang kemudian viral dan menuai kecaman luas, yakni “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan”.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sebagian warganet yang menilai narasi itu bertolak belakang dengan nilai kebangsaan serta semangat pengabdian yang melekat pada penerima beasiswa negara.

Tak sedikit publik yang mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima LPDP. Dari kontroversi inilah muncul desakan agar sistem dan mekanisme beasiswa LPDP dievaluasi secara serius agar polemik serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga: Bukan Cuma Tyas, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Seluruh Alumnus LPDP Bahwa Rakyat Menunggu Bakti Mereka

Evaluasi Sistem LPDP: Sebuah Keniscayaan

Pada dasarnya, evaluasi terhadap sistem LPDP merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola kebijakan publik. Pengamat pendidikan Ina Liem menilai evaluasi terhadap LPDP bukan semata reaksi atas polemik, melainkan kebutuhan rutin dalam setiap kebijakan negara.

"Ya, evaluasi sistem LPDP tentu perlu. Bahkan bukan karena ada masalah, tetapi karena setiap kebijakan publik memang harus dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan perubahan zaman, kebutuhan pembangunan, dan dinamika global," beber Ina kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, evaluasi berkala bertujuan memastikan sistem penerimaan dan pengelolaan beasiswa negara tetap adaptif terhadap tantangan global sekaligus kebutuhan pembangunan nasional.

KONTROVERSI AWARDEE LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP
KONTROVERSI AWARDEE LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP (Tribun Trends/DOK. Instagram pribadi Dwi Sasetyaningtyas)

Persoalan Lebih Dalam dari Sekadar Aturan Beasiswa

Namun, Ina mengingatkan bahwa evaluasi LPDP tidak bisa berhenti pada tataran regulasi teknis semata. Di balik polemik yang mencuat, tersimpan persoalan mendasar yang lebih luas.

"Tapi kalau mau jujur, persoalan yang lebih besar bukan semata di aturan beasiswanya. Akar masalahnya ada pada bagaimana sistem pendidikan kita membentuk karakter kewarganegaraan," ucap Ina.

Menurut Ina, pembentukan karakter kewarganegaraan sejatinya merupakan tujuan utama pendidikan yang kerap terabaikan.

Jika sejak dini nilai tanggung jawab publik dan etika penggunaan dana negara tidak ditanamkan secara konsisten, orientasi individual akan lebih dominan ketika seseorang memperoleh fasilitas negara.

"Kalau sejak sekolah anak-anak tidak dibiasakan berpikir tentang tanggung jawab publik, kontribusi pada bangsa, dan etika penggunaan dana negara, maka ketika menerima beasiswa pun orientasinya bisa menjadi sangat individual," lanjutnya.

Baca juga: DPR Ingatkan Menkeu Purbaya: Jangan Asal Blacklist Tyas Alumnus LPDP Tanpa Dasar Hukum yang Kuat!

Negara Membutuhkan Warga Negara yang Sadar Tanggung Jawab

Ina menekankan bahwa diskusi publik tidak seharusnya berhenti pada perdebatan boleh atau tidaknya penerima beasiswa bekerja di luar negeri. Yang jauh lebih penting, menurutnya, adalah bagaimana pendidikan mampu menanamkan kesadaran bahwa dana publik merupakan amanah.

"Negara butuh talenta cerdas, tapi lebih dari itu, negara butuh warga negara yang sadar peran dan tanggung jawabnya," lanjut Ina.

Ia menilai Indonesia sejatinya membutuhkan revolusi mental yang nyata, bukan sekadar jargon. Pendidikan karakter, kata Ina, harus dimulai sejak usia dini dan diperkuat dengan keteladanan orang dewasa.

Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil jika negara tidak berani menegakkan aturan secara konsisten.

"Anak belajar bukan dari teori, melainkan dari contoh yang mereka lihat setiap hari. Dan karakter tidak akan tumbuh jika negara tidak berani menindak pelanggaran secara konsisten. Integritas diajarkan lewat tindakan, bukan sekadar kurikulum," tegas Ina.

Perlu Indikator Kontribusi yang Terukur

Dari sisi aturan, Ina menilai pemerintah perlu segera memperjelas mekanisme akuntabilitas berbasis hasil (outcome).

Selama ini, awardee dan alumni LPDP diwajibkan melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Namun, kewajiban tersebut dinilai belum diikuti indikator dampak yang jelas.

"Bukan hanya kewajiban kembali, tetapi indikator kontribusi yang terukur," tutur Ina.

Ia mendorong penguatan sistem monitoring dan pelaporan alumni agar negara dapat menilai sejauh mana kontribusi nyata penerima beasiswa. Transparansi data, menurutnya, juga penting agar publik dapat melihat langsung dampak investasi LPDP.

"Pastikan juga ada konsekuensi hukum yang jelas jika kewajiban dilanggar, sediakan jalur kontribusi alternatif bagi diaspora, dan tingkatkan transparansi data agar publik melihat dampak nyata investasi LPDP," kata Ina.

Baca juga: Penyesalan Terlambat: Purbaya Tetap Blacklist Permanen Meski Tyas Alumnus LPDP Sudah Minta Maaf

Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Kepulangan

Ina mencontohkan sejumlah indikator kontribusi terukur yang dapat diterapkan pemerintah, mulai dari jumlah riset yang diaplikasikan untuk kebijakan publik atau industri nasional, nilai investasi dan kerja sama internasional yang difasilitasi alumni, hingga penciptaan lapangan kerja dan kontribusi pada sektor prioritas seperti teknologi, kesehatan, dan energi.

Selain itu, keterlibatan alumni dalam mentoring serta transfer keahlian ke institusi dalam negeri juga perlu menjadi bagian dari indikator penilaian.

"Jadi ukurannya bukan sekadar 'sudah pulang', tetapi dampak konkret yang bisa dihitung dan diverifikasi," pungkas Ina.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.