Kasus Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, FPTI Copot Sementara Pelatih Kepala
Wahyu Septiana February 25, 2026 09:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bergerak cepat menyikapi laporan serius yang datang dari internal pelatihan nasional.

Delapan atlet Pelatnas mengadukan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang disebut terjadi pada 28 Januari 2026.

Sebagai tindak lanjut, FPTI memutuskan menonaktifkan sementara pelatih kepala berinisial HB.

Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh yang kini tengah berjalan.

Delapan Atlet Melapor

Pengaduan tersebut disampaikan kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, dengan pendampingan psikolog Pelatnas.

Laporan itu kemudian menjadi dasar pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) guna memastikan proses klarifikasi berlangsung objektif dan independen.

Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, menegaskan keputusan penonaktifan sudah dituangkan secara resmi dalam surat organisasi.

“Jadi sesuai surat keputusan organisasi, HB diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk,” ujar Wahyu dikutip dari Tribunnews, Rabu (25/2/2026).

TPF saat ini tidak bekerja sendiri. FPTI turut melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memastikan aspek perlindungan korban menjadi prioritas.

“TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini,” ujarnya.

Penonaktifan Demi Lindungi Atlet

Keputusan penonaktifan sementara tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa federasi berkewajiban menjaga lingkungan pembinaan atlet agar aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

“Bahwa pada tanggal 28 Januari 2026, sebanyak delapan atlet panjat tebing Pelatnas FPTI yang didampingi oleh psikolog Pelatnas FPTI telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat FPTI mengenai dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Pelatnas FPTI,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Langkah pemberhentian sementara dinilai penting untuk mencegah potensi tekanan terhadap korban sekaligus menjaga independensi pemeriksaan.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu untuk melakukan penonaktifan sementara terhadap Kepala Pelatih Pelatnas FPTI sampai dengan selesainya proses pemeriksaan atas dugaan dimaksud,” lanjut isi keputusan itu.

Proses Hukum Masih Dikaji

Terkait kemungkinan penanganan oleh aparat penegak hukum, FPTI belum memberikan keterangan lebih jauh.

Wahyu menyebut kasus ini sensitif karena menyangkut atlet yang masih harus dilindungi hak-haknya.

“Untuk proses hukum di pihak berwenang, saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini merupakan kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet,” terangnya.

Penonaktifan HB berlaku sejak surat keputusan ditetapkan dan akan terus berjalan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai.

FPTI memastikan komitmennya untuk mengusut laporan ini secara transparan dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan para atlet.

Berita Terkait

Baca juga: Fakta di Balik Layar Usai Persija Bungkam Malut United 2-3, Pelatih dan Andritany Buat Pengakuan

Baca juga: Persija Sukses Kalahkan Malut United, Kini Tempel Persib di Puncak Klasemen

Baca juga: Duel Panas di Kie Raha: Malut United Pede Tanpa 2 Pemain Andalan, Persija Tampil Tanpa Kompromi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.