Cium Istri Saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
Nurul Hayati February 25, 2026 12:37 PM

SERAMBINEWS.COM - Pertanyaan seputar kemesraan suami istri di siang hari bulan Ramadan kerap muncul setiap tahun. Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah, apakah mencium istri saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa sikap romantis antara suami dan istri pada dasarnya tidak dilarang, termasuk saat bulan Ramadan.

“Romantis setiap saat. Enggak ada puasa libur romantis itu tidak ada. Romantis setiap saat,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa ada batasan yang harus dijaga agar tidak sampai merusak ibadah puasa. Menurutnya, mencium istri tidak otomatis membatalkan puasa.

“Mencium istri boleh,” kata Buya Yahya.

Meski demikian, hukum tersebut bisa berubah menjadi makruh apabila ciuman tersebut membangkitkan syahwat yang dikhawatirkan mengarah pada hubungan suami istri.

Baca juga: Pasutri Romantis di Siang Hari Ramadhan, Boleh atau Batal Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

“Tapi kalau keciumannya membangkitkan syahwatnya menjadi makruh. Khawatir setelah syahwat lalu bersenggama,” jelasnya.

Ia menegaskan, yang secara jelas membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau dengan sengaja membangkitkan syahwat hingga mengeluarkan air mani.

“Yang tidak diperkenankan adalah melakukan hal yang membatalkan puasa, yaitu bersenggama suami istri. Sampai keluar mani dengan sengaja itu dilarang, semuanya membatalkan puasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa tingkat syahwat setiap orang berbeda-beda. Karena itu, setiap individu harus memahami dan menjaga dirinya masing-masing.

“Ada orang cukup menyentuh istri bangkit syahwat. Maka dia harus waspada,” ujarnya.

Ia menekankan, apabila sampai terjadi hubungan suami istri atau keluarnya mani dengan sengaja di siang hari Ramadan, maka puasa menjadi batal dan termasuk dosa besar jika dilakukan dalam keadaan sadar.

Baca juga: Tak Semua Wajib Puasa! Buya Yahya: 9 Golongan Ini Boleh Tinggalkan Puasa Ramadhan, Terbanyak Wanita

“Yang diharamkan yaitu sampai keluar air mani atau hubungan suami istri, maka itu membatalkan puasa. Dilakukan dengan sengaja dan dosanya dosa besar,” pungkasnya.

Dengan demikian, mencium istri saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak disertai syahwat yang berujung pada perbuatan yang dilarang. Setiap pasangan diimbau untuk tetap menjaga batasan agar ibadah puasa tetap sempurna.

(Serambinews.com/Firdha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.