DPRD Pringsewu Dorong Perbaikan Jalan Bertahap meski Anggaran Terbatas
taryono February 25, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Anggota Komisi III DPRD Pringsewu Dedi Sutarno memahami keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur pada 2026, menyusul peninjauan ruas jalan provinsi di Kecamatan Ambarawa oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/2/2026) kemarin.

Menurut Dedi, kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak dalam situasi yang longgar. 

Transfer dana dari pusat ke daerah mengalami keterbatasan yang berdampak pada perencanaan pembangunan, termasuk sektor infrastruktur jalan.

“Di 2026 ini anggaran transfer ke daerah terbatas. Bukan hanya di tingkat desa atau kecamatan, bahkan di kabupaten juga. Jadi kita maklumi kondisi itu,” ujarnya kepada Tribunlampung, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya telah menyusun perencanaan anggaran pembangunan. 

Namun, adanya perubahan kebijakan fiskal membuat arah pembangunan harus disesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dari DPRD sebenarnya sudah merencanakan dengan anggaran sebelumnya, tapi ternyata ada perubahan. Ini tentu berdampak pada arah pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” kata dia.

Meski demikian, Dedi menegaskan yang terpenting saat ini adalah adanya langkah nyata dari pemerintah provinsi untuk mulai menangani ruas jalan yang rusak, khususnya di wilayah Ambarawa.

“Yang penting sudah ada gerakan positif. Itu yang bisa kita sampaikan ke masyarakat, bahwa memang ada perhatian dan penanganan,” tegasnya.

Ia juga berharap perbaikan di titik-titik prioritas dapat dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri ketika mobilitas masyarakat meningkat.

DPRD, lanjut Dedi, akan terus mendorong agar infrastruktur jalan yang menyangkut konektivitas dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas, meskipun pemerintah daerah harus bergerak dalam ruang fiskal yang terbatas.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.