TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator Kepatuhan HAM Pelaku Usaha dan Pengisian Aplikasi PRISMA Tahun 2026, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor usaha.
Bimtek dibuka dan diberi penguatan oleh Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Siti Fajar Ningrum, S.S., M.Si.
Dalam arahannya, Siti menekankan pentingnya peran verifikator dalam memastikan pelaku usaha menjalankan prinsip HAM secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Baca juga: Cegah Pencemaran Ekosistem, Satgas TMMD Bersama Warga Bangun 5 Unit MCK di Bulo Polman
Baca juga: PERMAHI Mamuju Soroti MBG Ramadan, Asnandar Minta Transparansi Anggaran dan Jaminan Gizi
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pengenalan dan arahan teknis penggunaan Aplikasi PRISMA.
Materi ini disampaikan oleh R. Andi Seconegoro dan Bhimanda Ruri. Kedua narasumber menjelaskan fitur aplikasi, alur pengisian, dan standar verifikasi untuk mendukung penilaian kepatuhan HAM pelaku usaha secara transparan dan berbasis data.
Bimtek ini diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai wilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas verifikator sehingga dunia usaha di Sulbar semakin patuh terhadap prinsip penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.
Kanwil KemenHAM Sulbar berkomitmen terus memperkuat sinergi, pembinaan, dan pengawasan guna mewujudkan ekosistem usaha yang berperspektif HAM.