Pemkot Solo Dukung BPK Audit Dana Hibah Keraton, Wali Kota: Semakin Banyak Pengawasan Semakin Baik
Tri Widodo February 25, 2026 09:27 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendukung langkah audit dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Solo Respati Ardi menyusul permohonan audit yang diajukan Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan.

Baca juga: Tedjowulan Ajukan Audit Dana Hibah, Jubir PB XIV Purboyo: Tedjowulan Termasuk yang Terima

Baca juga: Debit Bengawan Solo Sempat Siaga Kuning, Petugas Jelaskan Arti Status hingga Bahaya Merah

Respati menegaskan, semua pihak berhak mengajukan audit sesuai prosedur yang berlaku. 

Ia menilai langkah tersebut akan berdampak positif terhadap tata kelola keuangan, khususnya dalam pengelolaan dana hibah untuk pelestarian cagar budaya.

“Intinya semua pihak semua orang berhak menyampaikan audit BPK. Silahkan saja kami mengikuti prosedur yang berlaku. Pastinya (akan menjadi lebih baik),” jelas Respati saat ditemui di kantornya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, semakin banyak pengawasan dan kritik yang diberikan, maka tata kelola keuangan akan semakin transparan dan akuntabel.

Ia optimistis BPK sebagai lembaga pengawasan negara akan memberikan masukan konstruktif bagi pengelolaan Keraton.

“Semakin banyak yang melakukan pengawasan, mengkritisi, kami tentunya terbuka. BPK sebagai lembaga pengawasan pasti memberikan masukan yang baik,” tuturnya.

Di sisi lain, KGPHPA Tedjowulan saat ini tengah membentuk yayasan yang rencananya akan mengelola dana hibah pada tahun mendatang.

Namun demikian, Respati belum memastikan apakah dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Solo akan disalurkan melalui yayasan tersebut.

“Sesuai ketentuan yang berlaku nanti kita tinjau,” jelasnya.

BICARA KTP. Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan ditemui, Selasa (17/2/2026). Dia menyatakan soal nama di KTP Purboyo yang berubah tak berarti dia menjadi raja.
BICARA KTP. Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan ditemui, Selasa (17/2/2026). Dia menyatakan soal nama di KTP Purboyo yang berubah tak berarti dia menjadi raja. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

KGPHPA Tedjowulan Minta BPK Audit Dana Hibah

Sebelumnya, melalui juru bicaranya, Pakoenegoro, KGPHPA Tedjowulan mengajukan permohonan audit dana hibah kepada BPK untuk periode 2018-2025.

Surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 itu ditujukan kepada Ketua BPK RI di Jakarta.
“Ya, saya yang ditugaskan untuk mengantarkan surat kepada Ketua BPK RI di Jakarta,” ujar Pakoenegoro dalam pernyataan tertulis, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan audit tersebut penting agar pengelolaan Keraton ke depan tidak terbebani pertanggungjawaban dari era kepemimpinan sebelumnya.

“Audit keuangan sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.