Motif Adik Pukul Kepala Kakak Pakai Palu hingga Tewas, Kesal dengan Perlakuannya, Kasihan ke Ibu
ninda iswara February 26, 2026 06:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Tragedi berdarah terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Seorang remaja berinisial MAL (15) diduga menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, MAR (21).

Peristiwa ini bukan sekadar ledakan emosi sesaat, melainkan disebut sebagai puncak dari persoalan keluarga yang telah lama terpendam.

Menurut Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, tindakan itu dilatarbelakangi rasa iba pelaku terhadap ibunya. MAL disebut tidak tahan melihat sang ibu berada dalam kondisi ekonomi yang sulit, sementara korban dinilai kerap meminta uang.

“Dia kasihan sama ibunya. Abangnya terlalu banyak permintaan ke ibunya, sementara ibunya lagi kondisi susah juga. Itu yang enggak suka si anaknya,” kata Sri saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (25/2/2026).

Sebelum kejadian nahas tersebut, korban disebut kembali meminta uang kepada ibunya.

Dana itu rencananya digunakan untuk memperbaiki mobilnya yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

Baca juga: Teriakan Ibu Ungkap Tragedi Berdarah di Jakut, Kakak Tewas Kepalanya Dipukul Palu oleh Adik, Motif?

PENGANIAYAAN ADIK KAKAK - Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (24/2/2026) petang. (TribunJakarta/Gerald Leonardo)

Permintaan itulah yang diduga menjadi pemantik emosi MAL, yang selama ini menyimpan keberatan dan kekecewaan.

“Memuncaklah, ya karena ada permintaan almarhum ke ibunya yang dianggap kasihan ibunya,” ucap dia.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa konflik ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ada rangkaian persoalan internal keluarga yang telah berlangsung berbulan-bulan dan perlahan menumpuk.

“Itu kan akumulasi dari kejadian yang udah berbulan-bulan,” ujar Sri.

Karena MAL masih berstatus di bawah umur, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum anak.

Ia didampingi berbagai pihak untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

“Pemeriksaan juga didampingin oleh Bapas, oleh pihak keluarga, kemudian ada didampingin oleh dari Bantuan Hukum juga. Lengkap,” ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk warga sekitar dan dokter yang sempat membantu membawa korban ke rumah sakit.

Proses hukum pun telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, MAL dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dan ini baru akan rencana kita untuk peningkatan status dari anak saksi menjadi anak berkonflik dengan hukum,” kata Sri.

Baca juga: Tragedi Berdarah di Kelapa Gading, Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung dengan Palu, Korban Meninggal

Fakta Adik Pukul Kepala Kakak Pakai Palu

Peristiwa memilukan mengguncang ketenangan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (24/2/2026) petang. Sebuah perselisihan antar saudara kandung berakhir dengan maut ketika MAH, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP, tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri berinisial MAR (22).

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB ini menyisakan trauma mendalam, terutama bagi sang ibu yang menyaksikan langsung kondisi anaknya. Berbeda dengan pelaku kriminal pada umumnya, MAH tidak mencoba melarikan diri saat petugas kepolisian datang menjemputnya.

Rizky Tri Mulyanto (25), seorang tetangga yang menyaksikan proses pengamanan pelaku, mengungkapkan bahwa remaja tersebut tampak pasrah dengan apa yang telah ia perbuat.

"Dia bilang pasrah saja, mau dibawa ke polisi juga tidak apa-apa," kata Rizky menggambarkan ketenangan yang mencekam dari sosok pelaku.

Kronologi Kejadian: Teriakan Histeris Sang Ibu

Suasana sore yang tenang berubah menjadi mencekam saat teriakan histeris ibu korban pecah, meminta pertolongan kepada warga sekitar. Saat tetangga berhamburan masuk ke dalam rumah, mereka mendapati MAR sudah tergeletak tak berdaya di ruang tamu dengan luka parah di bagian kepala.

Diduga kuat, MAH menghantamkan palu ke arah kakaknya saat mereka berada di dalam rumah. Meski warga sempat bergerak cepat mengevakuasi MAR ke Rumah Sakit Gading Pluit, takdir berkata lain. Tepat pukul 18.00 WIB, MAR dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Baca juga: 5 Fakta Tragedi Kakak Beradik di Kelapa Gading, Korban Meninggal, Polisi Masih Selidiki Motif

Penanganan Hukum bagi Pelaku di Bawah Umur

Mengingat MAH masih berstatus sebagai anak di bawah umur, kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak menerima laporan warga. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui tim Inafis.

"Pelaku saat ini sudah dalam proses penanganan dan pemeriksaan," ujar Ni Luh Sri dalam keterangannya.

Baca juga: Duel Kakak Beradik di Bawah Umur Gemparkan Warga Kelapa Gading, Ceceran Darah di Teras Rumah

Misteri di Balik Motif Penganiayaan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apa yang memicu seorang adik berusia belia tega melakukan tindakan sekeji itu terhadap kakaknya sendiri. Jenazah MAR telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses autopsi guna melengkapi berkas penyelidikan.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya kesehatan mental dan pengawasan komunikasi di dalam lingkup keluarga, agar konflik kecil tidak berujung pada penyesalan seumur hidup.

(TribunTrends/Kompas/TribunJakarta.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.