BANGKAPOS.COM, BANGKA - Arus air yang beriak pelan terbelah dihalangi bangkai kapal besi di tengah alur dalam Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lambungnya yang lebar tampak miring, sebagian badan kapal tenggelam, hanya punggung berkarat berwarna merah kecokelatan yang mencuat ke permukaan.
Catnya terkelupas, garis hijau di sisi atasnya memudar dimakan waktu. Dari kejauhan, kapal itu lebih mirip daratan kecil yang terdampar ketimbang alat angkut laut.
Bangkai kapal itu adalah KM Lintas Armada Nusantara yang terbalik pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapal bermuatan pupuk dan membawa 13 anak buah kapal (ABK) itu terbalik saat lego jangkar di area alur dalam. Hampir dua tahun berlalu, kapal itu masih bertahan di lokasi musibah.
Kepala Kantor Kesyah bandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam, Saiful Anwar, menegaskan pihaknya tetap bertanggung jawab atas penanganan kapal tersebut.
“Jadi, kapal Lintas Ar mada Nusantara itu bukan KSOP tidak bertanggung jawab lagi ya. Masih tetap tanggung jawab kami, saya sudah rapat tiga kali, kemarin ada rapat finalisasi,” ujar Saiful, Selasa (24/2).
Ia menyebut, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pemilik kapal. Selain itu, KSOP juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi penyelesaian.
“Sudah tiga kali rapat, terus kedua saya sudah membuat surat teguran ketiga. Nah dari surat pertama, kedua dan ketiga kepada pemilik kapal. Jadi terkait kapal itu kita sudah serahkan ke pusat, artinya saya minta solusi jalan keluarnya seperti apa,” katanya.
Menurut Saiful, proses evakuasi tidak sederhana karena kapal tidak diasuransikan. Selain itu, dokumen grosse akta kapal masih berada di bank akibat utang pemilik yang belum diselesaikan.
“Kapal itu tidak diasuransikan. Nah, kebetulan juga grosse aktanya masih ada di bank. Ownernya ini, sampai saat ini belum menyelesaikan utang di bank,” jelasnya.
Grosse akta merupakan dokumen legal kepemilikan kapal. Selama dokumen tersebut masih menjadi jaminan di bank, kapal tidak dapat dialihkan atau dijual. Kondisi ini memperumit upaya pem biayaan evakuasi.
“Owner tidak bisa dipaksa karena dia masih ada utang di bank untuk mengambil grosse akta. Terus habis itu mau dijual, orang pun tidak mau karena grosse akta masih di bank. Proses itulah yang sekarang masih dijalankan pemilik kapal pertama. Kedua, rapat terakhir kemarin masih mencari asuransinya,” tambah Saiful.
Upaya Pengangkatan
Upaya pengangkatan kapal sempat dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Di dalam lambung kapal, muatan pupuk dilaporkan masih berada di tempat dan belum dapat dikeluarkan.
“Intinya, kami minta kapalnya sesegera mungkin dipindahkan atau digeser karena kemarin proses pengangkatan tidak berhasil. Di dalam kapal itu ada muatannya, barang yang tidak bisa dikeluarkan,” katanya.
KSOP juga melakukan pengawasan rutin, terutama pada malam hari. Lampu penanda di bangkai kapal menjadi perhatian khusus guna mencegah gangguan navigasi.
“Saya sering minta anggota setiap hari, khusus nya malam hari ketika lampunya mati. Saya komunikasikan ke agen, supaya langsung mengganti lampu yang mati dan tidak mengganggu jalur keluar masuk kapal,” ujarnya.
Saiful memastikan, hingga saat ini belum ada aktivitas pelayaran yang tertunda akibat keberadaan kapal tersebut.
“Sampai saat ini, tidak ada kapal tertunda baik itu keberangkatan maupun kedatangan, baik itu bongkar muat, dan tidak ada tertunda akibat adanya kapal yang sampai saat ini masih terdampar,” tegasnya.
Perhatian Pemda
Meski demikian, keberadaan bangkai kapal di alur vital tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afrianto, meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Kita memberikan perhatian agar dapat cepat diselesaikan, jangan sampai mengganggu aktivitas alur lalu lintas laut di Sungai Baturusa,” ujar Ferry, Rabu (25/2).
Ia menekankan pentingnya percepatan evakuasi oleh otoritas pelabuhan agar alur pelayaran benar-benar steril.
“Memang ini ada di kepelabuhanan, nanti kami akan koordinasi lebih lanjut supaya ada tindak lanjut lebih cepat lagi. Kalau aktivitas masih bisa berlangsung, cuma memang lebih bagus segera diamankan dari alur pelayaran di Sungai Baturusa,” katanya.
GENERAL Manager PT Pelindo Regional 2 Pangkalbalam, A Yoga Suryadarma, memastikan arus lalu lintas kapal di Pelabuhan Pangkalbalam masih berjalan lancar meski KM Lintas Armada Nusantara tetap terdampar di alur Sungai Baturusa. Namun, Yoga menekankan prinsip dasar keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama.
“Untuk kapal sampai saat ini masih aman, keluar masuk masih lancar, tapi seharusnya alur itu bebas dari segala hambatan,” kata Yoga saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Selasa (24/2).
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar jalur keluar masuk kapal tetap aman dan tidak mengalami kendala. Menurutnya, keselamatan menjadi faktor utama dalam operasional pelayaran.
“Iya, sebenarnya keselamatan itu paling utama dan kami minta kapal segera disingkirkan dari alur sungai supaya alur kapal tidak ada kendala ataupun hambatan,” tegas Yoga.
Meski KM Lintas Armada Nusantara menjadi perhatian, Yoga menegaskan kendala utama saat ini bukan terletak pada kapal yang terdampar, melainkan pada kondisi alur di depan Muara Jembatan Emas.
Beberapa titik disebut masih menjadi hambatan dan hanya dikenal oleh petugas pandu tertentu untuk keluar masuk kapal ke Pelabuhan Pangkalbalam.
“Sebetulnya yang depan Jembatan Emas itu yang sampai sekarang jadi hambatan, jadi ada beberapa tempat-tempat pandu saja yang tahu untuk bisa keluar masuk kapal ke Pelabuhan Pangkalbalam,” jelasnya.
PT Pelindo Regional 2 juga telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terkait KM Lintas Armada Nusantara. Langkah ini dilakukan agar kapal yang terdampar segera dapat dipindahkan atau digeser dari alur agar navigasi kapal lain tidak terganggu.
“Kemarin sudah kita sounding ke semua, tujuannya ya untuk mencari solusi supaya kapal yang terdampar itu segera dipindahkan atau digeser dari alur sungai,” ujar Yoga. (v1)