Nasib Istri yang Digerebek Lagi 'Bareng' Sopir Travel di Kamar Kos Lubuklinggau, Ini Kata Suaminya
Welly Hadinata February 26, 2026 12:45 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Kasus penggerebekan dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial di Kota Lubuklinggau berakhir damai melalui mekanisme keadilan restoratif (RJ).

Meski demikian, proses perceraian tetap akan dilanjutkan oleh pihak suami.

A, suami yang melakukan penggerebekan, menegaskan keputusan damai diambil bukan karena alasan materi, melainkan demi menjaga kondisi psikologis anak-anaknya.

“Damai ini hanya berhenti di proses hukum yang disebut dengan RJ, hanya untuk kepentingan psikologis anak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Ia mengaku tidak tega jika anak-anaknya harus kehilangan sosok ibu apabila perkara tersebut berlanjut hingga pidana dan berujung penahanan.

“Sebagai suami mana mungkin saya tega anak akan terlantar tanpa kasih sayang seorang ibu. Itu proses yang saya anggap bijaksana, kalau salah saya mohon maaf,” katanya.

Meski memilih berdamai secara hukum, A memastikan bahwa gugatan cerai tetap akan diajukan ke Pengadilan Agama Lubuklinggau.

“Sementara untuk proses perceraian tetap jalan, karena perceraian itu hal yang paling mutlak bagi saya,” tegasnya.

Kuasa hukum Amin, M. Hidayat SH, MH, membenarkan langkah damai tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi anak-anak yang masih kecil.

“Sepakat berdamai dengan mempertimbangkan psikologi anak-anak. Jika perkara dilanjutkan, dikhawatirkan menimbulkan trauma mendalam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya tengah mempersiapkan gugatan cerai talak yang akan diajukan dalam waktu dekat.

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan tersebut terjadi di sebuah kosan di RT 04 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Istri berinisial S diduga bersama seorang pria berinisial H, yang diketahui berprofesi sebagai sopir travel lepas.

Keduanya sempat diamankan di Polres Lubuklinggau usai penggerebekan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memang telah lama pisah ranjang akibat sering terjadi pertengkaran.

“Sudah lama pisah ranjang karena sering cekcok. Suaminya sempat meminta pengawalan untuk menggerebek,” ujarnya.

Polisi turut mendampingi saat penggerebekan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.