Ada Kades di Musi Rawas Pasang Portal, Mobil Lewat Wajib Bayar Sampai Rp300 Ribu, Ini Kata Polisi
Welly Hadinata February 26, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS — Oknum Kepala Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, diduga melakukan pemortalan jalan desa dan meminta sejumlah uang kepada kendaraan yang melintas.

Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah warga, khususnya para pemilik kebun sawit. Mereka pun melaporkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi di lapangan, setiap kendaraan yang melintas di jalan yang dipasang portal diwajibkan membayar antara Rp160.000 hingga Rp300.000, tergantung jenis kendaraan.

“Iya, kalau lewat kendaraan harus bayar,” ujar salah seorang warga Desa Karya Teladan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/2/2026).

Ia mengatakan, pemortalan telah dilakukan sejak Senin, 23 Februari 2026.

Tarif yang dikenakan bervariasi, terutama bagi kendaraan pengangkut hasil kebun seperti sawit.

“Bayarnya bervariasi, ada yang Rp160.000 sampai Rp300.000 per kendaraan. Kebanyakan yang harus bayar itu kendaraan yang membawa hasil kebun seperti sawit,” ungkapnya.

Menurut warga, petugas penjaga portal menyebut pungutan tersebut dilakukan atas perintah kepala desa berdasarkan peraturan desa (Perdes) dan diklaim untuk perbaikan jalan.

Namun, warga mengaku keberatan dengan adanya tarif yang dipatok.

“Sebenarnya kalau untuk perbaikan jalan kami siap membantu, tapi jangan dipatok tarifnya,” tegasnya.

Ia juga menyebut Perdes yang dijadikan dasar penarikan uang tersebut tidak pernah dirapatkan bersama warga.

“Setelah saya cek, tidak ada rapat mengenai peraturan tarif itu. Mereka memutuskan hanya dengan perangkat desa saja,” katanya.

Warga berharap permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolsek Muara Kelingi, IPTU M. Nur Hendra, membenarkan adanya laporan terkait pemortalan jalan di Desa Karya Teladan.

“Benar, kemarin kami mendapat laporannya. Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh anggota. Karena laporannya pemortalan itu dilakukan oleh oknum kades setempat, jadi hal ini yang mau kita pastikan dulu,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Muara Kelingi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.