Sopir Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Ada Pistol Mainan dan Senjata Tajam di Mobil
Rr Dewi Kartika H February 26, 2026 07:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sopir mobil Toyota Calya yang diamuk massa karena berkendara ugal-ugalan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, sopir Calya bernama Hafiz Mahendra kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Proses pemeriksaan tersangka dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Untuk kasus kecelakaannya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman di Polres Jakarta Pusat," kata Komarudin, Kamis (26/2/2026).

Tersangka juga telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan di mobil yang dikemudikan Hafiz, polisi menemukan pistol mainan dan sejumlah senjata tajam.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati empat pelat nomor palsu di mobil tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sampai tadi subuh, penggeledahan terhadap kendaraan, ditemukan ada empat pasang TNKB diduga palsu yang ada terpasang dalam kendaraannya," ungkap Komarudin.

"Dan juga ditemukan ada dua buah senjata tajam, satu jenis golok, satu jenis badik, dan satu senjata api mainan," imbuh dia.

Ia menuturkan, pelaku berkendara melawan arus di tiga ruas jalan sebelum akhirnya diamuk massa diamankan polisi.

"Ini ada tiga ruas jalan yang diterobos melawan arus. Nah ini tentu sangat membahayakan," ujar Komarudin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.