Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, dari Sombong Pamer Paspor Anak, Kini Dana LPDP Suami Dikembalikan
Talitha Daren February 26, 2026 08:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Unggahan Dwi Sasetyaningtyas (DS), penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terkait pernyataannya 'Cukup saya WNI, anak jangan' kembali menjadi sorotan publik.

Video yang diunggah di akun Instagram pribadinya itu menampilkan Dwi memamerkan paspor anaknya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa dirinya sendiri cukup menjadi warga negara Indonesia, sementara anaknya tidak.

Pernyataan ini memicu gelombang kritik dari warganet karena Dwi dan suaminya menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan dana negara melalui LPDP.

Polemik tersebut kini memasuki babak baru setelah mendapat perhatian dari sejumlah pejabat negara, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Beberapa pejabat menanggapi dengan tegas dan menilai sikap Dwi tidak sejalan dengan semangat nasionalisme yang diharapkan dari penerima beasiswa pemerintah.

Respons keras para pejabat bahkan memunculkan desakan agar skema rekrutmen dan seleksi LPDP dievaluasi agar insiden serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memperkuat perhatian publik terhadap perilaku penerima beasiswa yang menggunakan dana negara.

Baca juga: Sosok Sudarto, Dirut LPDP Bakal Dipanggil Komisi X DPR, Buntut Viral Kasus DS Bangga Anak Jadi WNA

Blacklist dari lingkup pemerintahan

Respons keras buntut pernyataan alumnus LPDP dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menegaskan akan mem-blacklist Dwi Sasetyaningtyas sehingga tidak dapat bekerja di seluruh lingkup pemerintahan.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya pada Senin (23/2/2026).

Purbaya sangat menyesalkan sikap Dwi Sasetyaningtyas yang dinilai telah menghina negara Indonesia.

Berkaca dari kasus itu, ia menegaskan akan menegakkan aturan di LPDP.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau enggak senang ya tidak usah menghina negaralah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Sudarto, Dirut LPDP Bakal Dipanggil Komisi X DPR, Buntut Viral Kasus DS Bangga Anak Jadi WNA

CURHAT DWI SASETYANINGTYAS - Dwi Sasetyaningtyas curhat soal perlakuan ayahnya, sampai ke psikolog demi memaafkan perlakuan almahum
CURHAT DWI SASETYANINGTYAS - Dwi Sasetyaningtyas curhat soal perlakuan ayahnya, sampai ke psikolog demi memaafkan perlakuan almahum (Instagram/@sasetyaningtyas)

Minta uang LPDP dikembalikan

Tak hanya itu, Purbaya mengatakan akan meminta DS sekaligus suaminya untuk mengembalikan dana yang telah dipakai sekolah kepada negara.

Sebab, kata Purbaya, sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.

Kementerian Keuangan akan menghitung jumlah dana yang harus dikembalikan beserta dengan bunga yang ada.

"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya.

Baca juga: Kritik Wamen Stella soal Pemberian LPDP, Nilai Tak Tepat Sasaran, Banyak Dinikmati Orang Kaya

PENERIMA LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, influencer penerima LPDP dihujat gegara pamer anaknya tak lagi jadi WNI, minta maaf, BRIN tanggapi
PENERIMA LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, influencer penerima LPDP dihujat gegara pamer anaknya tak lagi jadi WNI, minta maaf, BRIN tanggapi (Instagram/@sasetyaningtyas)

Evaluasi Rekrutmen LPDP

Kasus Dwi Sasetyaningtyas ini turut menjadi pelajaran berharga bagi penerima LPDP lainnya.

Dari Kompleks Parlemen, sejumlah anggota DPR RI mendorong ada evaluasi hingga pengetatan proses seleksi LPDP.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong LPDP mengevaluasi proses rekrutmen hingga kontrak para penerima beasiswanya.

"Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesia-an kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini," kata Lalu dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).

Seharusnya, kata Lalu, para penerima LPDP semestinya menjadi duta bangsa di negara tujuan, serta memperkenalkan adab, budaya, etika, dan sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, Komisi X DPR sangat menyayangkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas selaku awardee atau penerima beasiswa LPDP tersebut.

Atas pertimbangan inilah, Komisi X DPR menilai perlu mekanisme rekrutmen serta kebutuhannya disesuaikan dengan ketersediaan pekerjaan dan keberlangsungan yang ada di Indonesia.

"Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara," ucap Lalu.

Berkaca dari kasus ini, LPDP dinilai mesti melakukan evaluasi karena dana yang dikelola jumlahnya tidak sedikit dan berasal dari uang masyarakat Indonesia.

Menurut Lalu, uang rakyat yang dikelola LPDP itu harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara.

"Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu," tutur dia lagi.

Perketat Seleksi LPDP

Respons senada juga disuarakan Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly yang mendorong adanya seleksi ketat terhadap penerima beasiswa LPDP.

Menurut Andi, seleksi beasiswa LPDP tidak hanya melihat nilai, tetapi harus melihat rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi calon awardee.

Ia mendesak pemerintah dan LPDP untuk mengevaluasi serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa.

"Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia," tegas Andi lewat keterangannya.

Andi mengingatkan para penerima beasiswa LPDP bahwa program yang mereka rasakan berasal dari uang rakyat.

"LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka, penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas," ujar Andi.

Menurutnya, kasus tersebut telah menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai APBN dan dana abadi pendidikan.

Negara harus memastikan bahwa investasi pendidikan kepada warganya benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.

"Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik," tegas Andi.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.