Sakit Hati Tak Diberi Uang Sewa Baju Bodo Lamaran, Anak di Kendari Curi Kulkas dan Mesin Cuci Ibunya
Sitti Nurmalasari February 26, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus pemuda AS (25), Kamis (26/2/2026).

AS dibekek polisi lantaran nekat mencuri barang elektronik milik ibu kandungnya, MU (59).

Aksinya dipicu rasa sakit hati, karena tidak diberikan uang oleh orang tuanya untuk menyewa baju adat (baju bodo) yang rencananya akan digunakan saat lamarannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa ini bermula di kediaman korban yang berlokasi di BTN Margahayu Mega Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

"Pada Jumat (13/2/2026), seorang saksi YO mengecek rumah korban yang dalam keadaan kosong," ujar AKP Welli, Kamis malam.

Baca juga: 2 Pria di Kolaka Curi Genset Perusahaan Seharga Rp17 Juta, Todong Karyawan Pakai Badik saat Beraksi

"Saat itu, saksi mendapati pintu belakang rumah sudah rusak dan terbuka," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bengkuku ini.

Setelah diperiksa, satu mesin cuci merek SHARP warna pink dan satu kulkas merek SHARP warna pink telah raib.

Korban sempat menaruh curiga setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa mobil Toyota Rush miliknya terlihat terparkir di rumah, Selasa (10/2/2026).

"Mobil tersebut dikendarai anaknya AS," ujar mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Mandonga ini.

Awalnya AS tidak mengaku, tapi setelah beberapa hari dia akhirnya mengaku telah mengambil barang-barang tersebut.

Baca juga: Kepergok Petugas PLN, Pemuda Curi Kabel di Kolaka Sulawesi Tenggara Babak Belur Dihajar Massa

Barang bukti berupa kulkas dan mesin cuci digadaikan AS di rumah rekannya di Jalan Jambu, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, seharga Rp2.000.000.

Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membiayai sewa baju adat.

"Modus operandi pelaku adalah sakit hati karena meminta uang kepada orang tuanya untuk menyewa baju bodo untuk keperluan lamaran, tetapi tidak diberikan," ujarnya.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.