TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menawarkan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP).
Tawaran itu disampaikan merespons usulan terhadap penutupan ritel modern setelah beroperasinya kopdes di berbagai daerah.
Budi mengatakan, pola kerja sama yang bisa diterapkan serupa dengan kemitraan antara toko kelontong dan ritel modern yang selama ini telah berjalan.
Dalam skema tersebut, menurut dia, toko kelontong memperoleh pasokan barang kebutuhan dari ritel modern maupun distributor yang terafiliasi.
"Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa," katanya, di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
"Praktik kolaborasi atau kemitraan ini kan juga pernah dan sering dilakukan, sampai sekarang masih berlaku (antara ritel modern) dengan toko kelontong. Toko kelontong itu kan banyak disuplai dari ritel modern, dari para distributor," sambungnya.
Budi menuturkan, apabila kopdes memperoleh suplai dari ritel modern, distribusi barang ke konsumen di desa akan semakin dekat dan efisien. Kemitraan itupun dinilai menjadi peluang yang baik bagi kedua belah pihak.
Terlebih, dia menambahkan, kopdes sebenarnya tidak hanya menjual kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat berperan seperti minimarket dengan ragam produk lebih luas.
Bahkan, ia menyebut, kopdes dapat turut menyediakan kebutuhan pertanian seperti pupuk, hingga dapat berfungsi sebagai apotek dan klinik di desa.
"Kopdes jangkauannya lebih luas, tetapi tadi terkait dengan ritel, ritel atau distributor, ini bisa menyuplai produk-produknya melalui kopdes," bebernya.
Berkait dengan wacana penutupan ritel modern, Budi menegaskan, hal itu menjadi kewenangan pemda. Ia menyebut, perizinan ritel modern berada di tangan pemda, dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia meyakini, pemda akan bersikap bijak dalam mengembangkan Kopdes demi mendorong kemakmuran desa.
"Kopdes dimiliki oleh desa, sehingga hasil usaha yang diperoleh akan menjadi milik masyarakat serta pemdes, guna memperkuat pemberdayaan ekonomi setempat," jelasnya. (Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)