BANGKAPOS.COM - Seorang dokter di Blora, Jawa Tengah melaporkan istrinya selingkuh dengan sesama kepala puskesmas.
Dugaan perselingkuhan sang istri telah terjadi sejak Januari 2025 atau setahun lalu.
Untuk memperkuat laporannya, dokter berinisial SDA melampirkan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, tangkapan layar percakapan atau chat, direct message Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
"Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora," kata SDA, Selasa (24/2/2026), dilansir TribunJogja.com.
Baca juga: Viral! Pria di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua Usai Konflik Rumah Tangga Diduga karena Selingkuh
Laporan SDA ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora serta ditembuskan kepada Bupati Blora dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
SDA mengaku, sudah pernah melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025.
Dalam laporan tersebut, SDA menyebut, istrinya berinisial EHF yang menjabat sebagai kepala puskesmas, diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria berinisial DK.
SDA menyatakan, pria yang diduga selingkuhan istrinya itu juga menjabat sebagai kepala puskemas di wilayah Kabupaten Blora.
Menurut SDA, ia telah mengetahui dugaan perselingkuhan sang istri sejak Januari 2025 atau setahun lalu.
"Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut."
Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora," tegasnya.
Segera Diperiksa
Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono menyatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan perselingkuhan ASN tersebut.
Atas laporan itu, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) untuk segera menindaklanjuti.
"Jadi perlakuan terhadap permasalahan apapun pengaduan itu yang pertama kali untuk menindaklanjuti adalah atasan langsung masing-masing."
"Sehingga untuk pengaduan seperti tentang teman-teman nakes, kami serahkan ke Dinkesda untuk segera menindaklanjuti dengan cara mungkin pakai atasan langsung atau membentuk tim," jelasnya, Rabu (25/2/2026), dikutip dari TribuJateng.com.
Heru mengatakan, Dinkesda sudah mengirim surat ke BKPSDM terkait permintaan personel untuk pembentukan tim pemeriksa.
"Untuk BKPSDM sudah menerima surat dari Dinkesda, minta personel untuk menjadi tim pemeriksa."
"Kami mengirimkan dua orang, karena secara administrasi ada dua orang dan pangkatnya berbeda," ungkap dia.
Tim pemeriksa itu bekerja di bawah Dinkesda.
"Setelah tim bekerja, laporannya ke kami. Nanti ada lagi tim untuk penyelesaian kasus kepegawaian. Timnya ada dari Sekda, asisten, hingga inspektorat," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinkesda Kabupaten Blora, Edo Widayat mengatakan, telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pembentukan tim pemeriksa,
"Tim itu berasal dari gabungan beberapa OPD, di antaranya adalah Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, dan juga dari bagian hukum."
"Siang ini (Kamis) SK Bupati terkait susunan tim pemeriksa itu sudah turun," jelasnya, Kamis (26/2/2026).
Setelah tim terbentuk, akan digelar rapat untuk menentukan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Baik pelapor, dan dua orang terlapor akan kami panggil, dan kami periksa. Termasuk saksi-saksi," jelasnya.
Edi mengaku kecewa dengan kabar dugaan perselingkuhan yang terjadi di lingkungan tenaga kesehatan di Blora.
"Iya kecewa, kami kecewa kalau memang itu terpenuhi. Tapi semua kan masih dugaan ya, kita belum ada bukti. Ya, kita masih tetap berdasar pada asas praduga tak bersalah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)