TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP Kota Medan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan operasional tempat hiburan malam di wilayah Kota Medan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga suasana kota tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
Kasatpol PP, M Yunus mengatakan, petugas disebar ke sejumlah titik rawan untuk memastikan aturan selama Ramadan dipatuhi. Pengawasan dilakukan secara intensif, terutama terhadap penjualan minuman beralkohol yang pada hari biasa masih diperbolehkan dengan syarat administrasi dan perizinan lengkap.
"Namun khusus selama Ramadan, penjualan minuman beralkohol tidak diperkenankan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup sementara sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Satpol PP menegaskan, pengawasan bukan semata penindakan, tetapi juga upaya menciptakan toleransi antar masyarakat.
Selain fokus pada hiburan malam dan minuman beralkohol, Satpol PP juga mengintensifkan patroli dini hari hingga pagi untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang dikenal dengan istilah asmara subuh.
Pemantauan dilakukan di sejumlah ruas jalan dan titik berkumpul anak muda. Kegiatan ini bertujuan mencegah perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada waktu warga melaksanakan ibadah subuh dan aktivitas pagi hari.
Kegiatan pengamanan diawali dengan apel bersama sebelum personel diturunkan ke lapangan. Tim yang bertugas terdiri dari unsur Satpol PP serta personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Remaja yang ditemukan berkumpul akan diberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing.
Patroli dilakukan tidak hanya dengan penjagaan di satu lokasi, tetapi juga dengan bergerak menggunakan sepeda motor untuk menjangkau titik-titik lain di wilayah Kota Medan.
Satpol PP mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi waktu Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
Tradisi asmara subuh dinilai tidak memberikan nilai positif, bahkan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merusak fasilitas umum.
"Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, pemerintah berharap suasana Ramadan di Kota Medan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan," kata Yunus.
(Dyk/Tribun-Medan.com)