Terlibat di 11 TKP, Bandit Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diringkus Usai Gasak Motor Polisi
Yandi Triansyah February 27, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus seorang bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A yang terlibat di 11 TKP. Salah satunya mencuri sepeda motor milik anggota polisi. 

Tersangka berinisial A, warga Kelurahan Lubuk Kupang, ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kamis (26/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX milik seorang anggota Polri berinisial H.

"Tersangka kami tangkap setelah melakukan aksi pencurian motor milik anggota polisi. Saat itu korban hendak berangkat dinas dan mendapati motor di garasi rumahnya sudah hilang dengan kondisi kunci pagar yang dirusak," ujar AKP Azwar kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Tim Macan Linggau berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Saat proses penangkapan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun kesigapan petugas membuat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Setelah diamankan tersangka mengaku telah mencuri di Jl. Soekarno Hatta Perum Green Surya Toha RT. 07 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan tersangka mengaku berhasil mengambil motor NMAX.

Hasil interogasi peran tersangka saat melakukan pencurian dengan melihat keadaan perumahan sedang keadaan sepi dan langsung melakukan aksi.

"Tersangka merupakan residivis dalam perkara pencurian di 11 TKP lainnya diwilayah Kota Lubuklinggau," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.