TRIBUNBANYUMAS.COM, KOTA TEGAL - Puluhan mahasiswa dari sejumlah perwakilan kampus di Kota Tegal menggelar aksi demo di depan gedung DPRD, Jumat (27/2/2026) sore.
Dalam aksi ini, mereka mengkritik beberapa program pemerintah, mulai dari MBG, rencana pengangkatan pegawai MBG sebagai PPPK, juga reformasi Polri.
Mereka membentangkan spanduk, di antaranya bertuliskan 'Maling Berkedok Gizi' sebagai bentuk protes banyaknya menu MBG yang dianggap tidak layak.
Muhammad Al Talarik Gemilang, presiden mahasiswa UPS Tegal menyebut, program makan bergizi gratis (MBG) sarat dengan praktik maling yang hanya memperkaya individual.
Baca juga: Viral Soal Uang Mutilasi Gabungan Uang Palsu dan Uang Asli, BI Tegal Ingatkan Warga Terapkan 5J
Menu yang diberikan kepada para siswa sebagai penerima manfaat, kata Talarik, juga tidak layak.
"MBG dengan praktik maling pasti ada, karena kita lihat, anak-anak hanya dikasih porsi makanan porsi Rp10 ribu, sedangkan mereka para kapital itu menerima jutaan rupiah per hari," ujarnya.
Selain tidak layak, lanjut Talarik, menu yang diberikan juga asal kenyang.
"Menunya tidak layak dan memang ada satu kasus di Tegal itu, MBG di kasih nasi lengko, jadi lengko itu menu yang penting kenyang bukannya bergizi."
"Praktiknya sudah salah dari awal, artinya, efesiensi ini dilakukan untuk para mereka pemilik modal, bukan untuk rakyat efesiennya," ungkapnya.
Keberadaan program MBG juga dianggap hanya menguntungkan para pemilik modal.
"Yang diuntungkan ini pemilik modal, bukan mereka penerima MBG, itu faktanya," jelasnya.
Baca juga: Perjuangan Nenek 82 Tahun di Tegal Rintis Pabrik Dodol Keranjang
Mahasiswa juga menyoroti reformasi Polri yang dinilai belum terlihat hasilnya.
"Karena kita lihat, Polri selalu bilang mereformasi tapi oknum (bermasalah) ini tetap banyak, apalagi disambung dengan peredara narkoba yang ada di Kota Tegal."
"Yang saya yakin, kepolisian dan BNN tahu tapi tidak ada tindakan yang tegas," ungkapnya.
Selain itu, mereka juta menuntut kesejahteraan para guru honorer.
"Dimana, karyawan MBG yang akan dinaikan menjadai PPPK yang belum setahun bekerja, sedangkan mereka guru honorer sudah tahunan bekerja tapi masih saja (belum sejahtera)," katanya. (*)