MOTOR Wastana Berhasil Kembali, Jejak Pelaku Teridentifikasi Lewat Unggahan Jual Beli Online
Anak Agung Seri Kusniarti February 28, 2026 12:03 AM

TRIBUN-BALI.COM - Ketut Wastana, seorang pengemudi ojek pangkalan kini bisa bernafas lega. Sebab sepeda motor yang sebelumnya dicuri, telah berhasil didapatkan oleh polisi. 

Peristiwa ini berawal pada hari Minggu (22/2) sekitar pukul 08.30 Wita. Wastana yang saat itu baru tiba di Pasar Tradisional Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar membantu mengantar barang dagangan penumpangnya ke dalam pasar. 

Sedangkan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam-merah tahun 2009 dengan nomor polisi DK 4954 FL, diparkir di bahu jalan. Walaupun kunci telah dicabut, namun sepeda motor itu tidak dalam posisi kunci stang. 

Hingga sekitar pukul 09.30 Wita saat kembali ke tempat parkir, pria 63 tahun itu tidak menemukan sepeda motornya. Ia sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi namun hasilnya nihil.

Baca juga: SEMPAT Ditawar, Godel Dana Malah Dimaling, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Baca juga: SEMPAT Terkendala Gelombang Tinggi, ABK Alami Gangguan Jantung, Tim SAR Lakukan Medevac

Peristiwa ini mengakibatkan Wastana mengalami kerugian senilai Rp8 juta. Atas peristiwa yang terjadi, pria asal Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar ini kemudian melapor ke Polsek Banjar keesokan harinya. 

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Unit reskrim Polsek Banjar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Adapun keterangan juru parkir di sekitar lokasi, sepeda motor itu dituntun oleh seseorang yang mengenakan helm full face menuju arah Jalan Seririt–Banyuatis. Saksi mengira kendaraan tersebut diambil oleh pemiliknya sendiri," ucap Kasi Humas.

Titik terang didapat saat petugas menemukan postingan penjualan sepeda motor bekas di media sosial, yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan milik korban. Dari penelusuran tersebut, polisi berhasil menemukan keberadaan sepeda motor dan mengidentifikasi pihak yang menguasainya.

"Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh identitas terduga pelaku. Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ungkapnya.

Terduga pelaku diketahui berinisial Putu K (48), asal Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu buah kunci kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus mengambil sepeda motor yang sedang terparkir, kemudian menuntunnya menjauh dari lokasi untuk menghindari kecurigaan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjar dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.