Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Forum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Serang bertemu dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan tersebut terjadi munculnya polemik terkait gaji guru PPPK paruh waktu yang belum terbayarkan.
Hasilnya, dalam pertemuan itu menemukan titik terang, yang sebelumnya terdapat missinformasi terkait gaji guru PPPK paruh waktu yang belum dibayar.
Awalnya, mereka ingin melakukan audiensi dengan Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mempertanyakan soal Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Baca juga: Pemkot Serang Tegaskan Tak Zalim, 330 Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Terima Gaji
Namun yang mencuat di media massa yaitu persoalan gaji guru PPPK paruh waktu.
"Saya bersurat kepada Pak Kadis buat audensi terkait tentang SPK, sebelum kita audensi tiba-tiba mencuat di media, kan saya juga jadi bingung. Karena poin utama kita saya juga sudah menyampaikan ke Pak Kadis tentang SPK," kata Sekretaris Umum Forum PPPK Kota Serang, Sibghotullah di Setda Kota Serang.
Hal serupa disampaikan salah satu anggota PPPK Kota Serang, Arman. Ia mengaku sebelumnya menerima Rp300 ribu, kemudian naik menjadi Rp1 juta sesuai kebijakan terbaru.
Namun karena ada ketidaksesuaian input data, ia sementara menerima Rp650 ribu.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan seluruh gaji guru PPPK paruh waktu sudah terbayarkan semua.
Ia menyampaikan alokasi anggaran gaji 899 guru PPPK paruh waktu Rp12,96 miliar dengan pembagian Rp1,21 miliar dialokasikan dari APBD, dan Rp11,75 miliar ditanggung melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sesuai dengan minta saya adalah minimal Rp1 juta, dan sudah terbayarkan, cuma tadinya dari Rp300 ribu. Ini adalah inisiatif saya sendiri dengan memerintahkan Pak Sekda untuk minimal itu Rp1 juta sesuai dengan kemampuan keuangan kita, dengan bantuan daripada BOS, yang kurang kita cover dengan APBD, dan ini sudah berjalan," jelas Budi.
Budi menjelaskan dari total 899 guru PPPK paruh waktu, terdapat 330 yang tidak mampu tercover oleh BOS, ditanggung oleh APBD Kota Serang.
"Misalkan contoh Rp700 ribu per cuman dari BOS kebagian, Rp300 ribu berarti dari APBD kita, itu sudah berjalan dari Januari, Februari sudah dibayarkan," katanya.
"Namun, ada beberapa dari 899 datanya miss, dapatnya Rp655 ribu cuman belum tertambahkan oleh APBD. Itu karena miss data aja, human error. Kita nanti bayarkan, cuma itu dari data mereka sendiri yang miss dengan Dindik, diselesaikan datanya dulu, karena itu nanti jadi temuan, itu aja masalahnya," tambah Budi.