Laporan Wartawan Tribun-papua.com,Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM.WAMENA - Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Provinsi Papua Pegunungan, Sonni Lokobal, menegaskan pengelolaan Dana Kampung di Papua Pegunungan membutuhkan pelatihan dan pendampingan serius, bukan sekadar pengawasan dan penindakan.
Menurutnya, Dana Kampung sejatinya merupakan harapan besar bagi masyarakat agar mampu bangkit, mandiri, dan berdaulat secara sosial maupun ekonomi.
Namun dalam praktiknya, dana tersebut kerap tidak menghasilkan perubahan signifikan, bahkan memicu konflik internal, kecurigaan, hingga persoalan hukum.
“Masalahnya bukan semata-mata pada orang kampung. Sistem kita membiarkan mereka mengelola anggaran besar tanpa bekal pengetahuan dan pendampingan yang memadai,” ujarnya di Wamena, Sabtu (28/02/2026).
Baca juga: Rantai Komando yang Terputus: Mengurai Jejak Kekuasaan dalam Skandal Dana Kampung di Lanny Jaya
Lokobal menjelaskan, banyak kepala kampung dan aparat kampung bekerja dalam keterbatasan.
Rendahnya kemampuan administrasi, minimnya pemahaman regulasi, serta tekanan sosial dari berbagai kepentingan di kampung membuat pengelolaan dana menjadi tantangan tersendiri.
Dalam kondisi seperti itu, Dana Kampung yang seharusnya menjadi alat pembangunan justru berubah menjadi beban.
Ia menilai negara dan pemerintah daerah kerap keliru mengambil posisi.
Aparat kampung dipanggil saat laporan bermasalah dan diperiksa ketika anggaran dianggap tidak sesuai, namun jarang mendapatkan pelatihan komprehensif sebelum dana digunakan.
“Negara terlalu sering hadir sebagai penghukum, bukan sebagai pendidik dan pembina,” tegasnya.
APS Papua Pegunungan memandang bahwa pelatihan kontekstual dan pendampingan lapangan secara konsisten adalah keharusan.
Tanpa itu, Dana Kampung berpotensi terus habis tanpa arah dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendampingan yang dimaksud, lanjut Lokobal, bukan sekadar formalitas administrasi.
Pendamping harus benar-benar hadir di kampung, membantu perencanaan, mengawal pelaksanaan kegiatan, serta membimbing penyusunan laporan yang sederhana namun benar.
"Pendamping harus menjadi pembina, bukan hanya pemeriksa. Selain itu, Dana Kampung perlu difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat seperti ketahanan pangan lokal, layanan kesehatan dasar, pendidikan anak-anak, serta penguatan ekonomi berbasis potensi setempat," katanya.
Ia menilai kampung tidak membutuhkan proyek besar yang hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan program sederhana yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga.
Baca juga: Theo Hesegem Desak Pemerintah Ungkap Dugaan Penghilangan Paksa di Melagi Lanny Jaya
Transparansi juga menjadi faktor penting. Masyarakat berhak mengetahui jumlah dana yang diterima dan penggunaannya. Keterbukaan, katanya, bukan untuk mempermalukan aparat kampung, melainkan membangun kepercayaan dan tanggung jawab bersama.
APS menegaskan bahwa pembangunan Papua Pegunungan tidak akan berhasil jika masyarakat kampung terus diposisikan sebagai objek. Mereka harus menjadi subjek pembangunan yang dididik, dibina, dan didampingi.
“Dana Kampung tanpa pelatihan dan pendampingan hanya akan mengulang lingkaran kegagalan: dana habis, masalah muncul, masyarakat kecewa, dan aparat kampung disalahkan. Pola ini harus diakhiri,” pungkasnya.
Lokobal menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa masa depan Papua Pegunungan tidak dibangun dari ketakutan, melainkan dari pengetahuan, kejujuran, dan pendampingan yang berkeadilan. (*)