Pemkab Parigi Moutong Umumkan HET LPG 3 Kg, Warga Diminta Laporkan Pangkalan Nakal
Regina Goldie February 28, 2026 02:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengumumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di seluruh kecamatan.

Warga diminta melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual di atas ketentuan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui selebaran resmi yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam himbauan itu ditegaskan, pangkalan dilarang keras menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET.

Pemerintah juga melarang praktik penimbunan atau tindakan yang mengganggu distribusi dan ketersediaan gas bersubsidi di masyarakat.

Masyarakat yang menemukan pelanggaran diminta segera melapor dengan melampirkan dokumentasi foto atau video serta lokasi kejadian.

Baca juga: 3 Titik Karhutla Terjadi dalam Sehari di Parigi Moutong, Mangrove hingga Kebun Warga Terbakar

Identitas pelapor dijamin dirahasiakan.

Berdasarkan daftar resmi, HET LPG 3 kilogram di wilayah Parigi, Parigi Barat, Parigi Selatan, Parigi Tengah, Parigi Utara, Balinggi, Torue, Siniu dan Ampibabo ditetapkan Rp20 ribu per tabung.

Sementara Sausu, Toribulu dan Kasimbar ditetapkan Rp22 ribu.

Kemudian, Tinombo Selatan, Sidoan dan Tinombo Rp24 ribu.

Selain itu, utuk wilayah Palasa, Tomini, Mepanga dan Ongka Malino Rp26 ribu.

Sedangkan Bolano, Bolano Lambunu, Taopa dan Moutong ditetapkan Rp28 ribu per tabung.

Namun hasil pemantauan TribunPalu.com di lapangan menunjukkan harga eceran jauh melampaui HET.

Baca juga: Hadiri Musrenbang, Waket II DPRD Banggai Harap Hasil Reses Terealisasi

Di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, pengecer membeli dari pangkalan Rp30–35 ribu per tabung.

Di tingkat pengecer, gas dijual kembali Rp50–60 ribu per tabung.

Padahal HET Parigi Selatan ditetapkan Rp20 ribu per tabung.

Di Desa Tindaki, harga di pengecer berkisar Rp40–50 ribu per tabung.

Sementara di Kecamatan Bolano Lambunu, harga pengecer bahkan mencapai Rp70 ribu per tabung.

HET resmi di wilayah tersebut Rp28 ribu per tabung.

Selisih harga yang signifikan ini dipicu oleh kosongnya stok di pangkalan.

Masyarakat yang tidak kebagian terpaksa membeli di pengecer dengan harga lebih tinggi.

Baca juga: Peluang PAD jika RPH Khusus Babi Dibangun di Parigi Moutong

Kondisi ini dinilai membebani keluarga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Pemkab juga meminta camat dan kepala desa aktif menyosialisasikan ketentuan HET kepada masyarakat.

Langkah pengawasan bersama dinilai penting demi terciptanya ketertiban dan keadilan distribusi gas bersubsidi.

Gas bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil, bukan untuk disalahgunakan.

Kini, pengawasan dan keberanian melapor menjadi bagian penting memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.