Sinergitas Pemangku Kebijakan dan APH Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif di Indonesia
Feryanto Hadi February 28, 2026 06:30 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pengendalian bahan radioaktif di Indonesia perlu diperkuat lewat kolaborasi yang lebih erat antara regulator dan aparat penegak hukum yang memiliki jaringan hingga ke daerah.

Langkah ini penting agar pengawasan di lapangan tidak hanya bersifat administratif atau menunggu insiden, tetapi mampu bergerak lebih cepat dengan pendekatan deteksi dini.

Pandangan ini sejalan dengan pernyataan Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, yang mendorong peningkatan efektivitas fungsi pengawasan.

M.S. Prawira, pejabat fungsional Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir, menjelaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kapasitas penyelidikan serta struktur kewilayahan yang kuat.

Baca juga: Iran Sebut Masih Ada Bom AS Tertinggal di Instalasi Nuklir, IAEA Dilibatkan

Dukungan ini dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan profesional.

"Kolaborasi tersebut dijalankan melalui pertukaran informasi, koordinasi operasional, dan peningkatan pemahaman teknis terkait keselamatan serta keamanan radioaktif,"ungkapnya melalui pesan tertulis, Jumat (28/2/2026)

Dengan sistem yang terintegrasi, pengendalian tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan aturan, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dan lingkungan secara nyata.

Baca juga: Takut dengan Iran, Netanyahu Coba Bujuk Trump Soal Perundingan Nuklir

Ia juga menekankan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran perlu segera dilakukan guna menyesuaikan perkembangan teknologi dan dinamika risiko.

Pembaruan ini diharapkan memperjelas pembagian peran serta memperkuat koordinasi antar-lembaga, sehingga pengamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia berjalan lebih efektif dan adaptif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.