Polisi Bongkar Ruko Penampungan Timah di Beltim, Timbangan dan Dokumen Disita
Asmadi Pandapotan Siregar February 28, 2026 06:33 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Operasi pemberantasan mafia timah di Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), terus berlanjut. Setelah menggerebek lokasi meja goyang, tim gabungan kembali bergerak menggeledah sebuah ruko di Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Sabtu (28/2/2026) siang, yang diduga menjadi pusat administrasi dan penimbangan timah ilegal.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, didampingi Kapolres Belitung dan Kapolres Belitung Timur.

Saat penggeledahan, suasana di dalam ruko tersebut nampak berantakan. Petugas mulai menyisir setiap sudut ruangan. Di tengah ruangan, sebuah alat timbangan besar menjadi sorotan utama petugas. Alat inilah yang diduga digunakan untuk menentukan berat timah yang dibeli dari para penambang sebelum dikirim ke meja goyang untuk dimurnikan.

“Siang ini kami melanjutkan penggeledahan ke salah satu ruko di wilayah Kampit. Di sini kita temukan alat timbangan dan beberapa tumpukan pasir timah,” ujar Irhamni di lokasi di lokasi.

Namun, temuan terpenting bagi penyidik adalah dokumen berupa bon atau nota transaksi pembelian. Dokumen-dokumen tersebut diduga mencatat asal-usul pasir timah yang dibeli dari para penambang ilegal yang masuk ke gudang tersebut.

"Kita temukan juga dokumen berupa bon. Ini sangat penting karena menunjukkan sumber-sumber pasir timah ini berasal dari mana dan dibeli dari siapa saja," jelas Irhamni.

Baca juga: Gerak Cepat Polisi Gerebek Meja Goyang di Beltim, Bongkar Jalur Timah Ilegal ke Malaysia

Melalui bon-bon tersebut, kepolisian kini mengantongi daftar nama dan lokasi penambangan rakyat yang menyuplai barang ke ruko tersebut. Hal ini akan memudahkan petugas untuk melakukan penertiban dari hulu hingga ke hilir.

Dari ruko ini, alur distribusi timah ilegal nampak semakin jelas. Setelah ditimbang dan didata, pasir timah tersebut dibawa ke lokasi meja goyang untuk diolah, kemudian dilarikan ke Pantai Seliu Membalong untuk diselundupkan ke Malaysia.

BUKTI TRANSAKSI - Buku folio berisi catatan bon atau nota transaksi yang ditemukan tim Kepolisian saat penggeledahan ruko di Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, Sabtu (28/2/2026). Dokumen ini menjadi alat bukti penting untuk melacak daftar nama pemasok pasir timah ilegal dari tambang rakyat.
BUKTI TRANSAKSI - Buku folio berisi catatan bon atau nota transaksi yang ditemukan tim Kepolisian saat penggeledahan ruko di Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, Sabtu (28/2/2026). Dokumen ini menjadi alat bukti penting untuk melacak daftar nama pemasok pasir timah ilegal dari tambang rakyat. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

Kondisi ruko yang sempit dan tertutup nampak sengaja dipilih untuk mengaburkan aktivitas transaksi dari pantauan warga sekitar. Meski begitu, ketelitian tim Bareskrim berhasil mengendus lokasi ini sebagai titik vital dalam rantai distribusi inisial A dan M.

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa ruko ini adalah bagian dari ekosistem penyelundupan yang muaranya mengarah pada smelter di luar negeri. Seluruh barang bukti yang ditemukan, mulai dari timah hingga dokumen, langsung diberi label dan diamankan oleh tim penyidik.

Kehadiran dua Kapolres di lokasi penggeledahan menunjukkan sinergi kuat antar-satuan kepolisian dalam mengepung ruang gerak para pelaku tambang ilegal di Pulau Belitung. Polri ingin memastikan tidak ada satu pun celah yang tertinggal dalam penyidikan ini.

Saat ditanya mengenai total barang bukti yang sudah diamankan secara keseluruhan, Brigjen Irhamni kembali menekankan bahwa 16 ton pasir timah telah diamankan sebagai hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

"Barang bukti 16 ton itu diamankan bersama kapal dan ABK-nya di sana. Dari sana kami kembangkan ke sumber hulunya di sini," ungkapnya.

Selain bukti fisik, Polri juga mengonfirmasi bahwa saat ini sudah ada dua tersangka utama yang ditangkap di Belitung dengan inisial A dan M. Sementara lima orang lainnya yang merupakan awak kapal telah ditahan.

Operasi ini dilakukan di tengah situasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah yang belum keluar, namun aktivitas penambangan liar di lapangan tetap marak. Kondisi inilah yang dimanfaatkan para oknum untuk mencuri kekayaan alam negara.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berada di lokasi hingga seluruh jaringan ini benar-benar lumpuh. Garis polisi kini melingkar rapat di pintu masuk ruko wilayah Kampit tersebut sebagai tanda area tersebut dalam pengawasan penuh negara.

Irhamni kembali mengimbau agar para pelaku usaha tidak mencoba-coba memanfaatkan masa transisi RKAB untuk melakukan tindakan melawan hukum.

"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara kolaboratif," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.