BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026 bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah kebutuhan yang terus meningkat.
Program bantuan yang rutin disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Pangkalpinang, Bangka, Belitung Hari Ini 1 Maret dan Imsak 2-3 Maret 2026
Selain kedua program tersebut, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Penyaluran PKH pada Maret 2026 masih termasuk dalam tahap pertama.
Artinya, masyarakat yang belum menerima bantuan pada Januari atau Februari masih berpeluang mendapatkannya bulan ini.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari Rp225.000 per tahap untuk pelajar SD, Rp375.000 untuk pelajar SMP, Rp500.000 untuk pelajar SMA, Rp600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas, hingga Rp750.000 per tahap bagi ibu hamil dan anak usia dini.
Sementara itu, kategori korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan hingga Rp2,7 juta per tahap.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan.
Pada periode Februari hingga Maret 2026, pemerintah turut menyiapkan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter untuk sekitar 33,2 juta penerima yang termasuk kelompok desil I hingga IV dalam DTSEN.
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta jadwal penyalurannya.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Jabar)