TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut perbedaan harga token listrik semua golongan pelanggan PLN tarif resmi berlaku besok Senin 2 Maret 2026.
Pemerintah telah menetapkan harga token listrik PLN yang berlaku mulai 1 Maret 2026.
Harga token listrik Maret 2026 tidak mengalami perubahan dari tarif pada Februari 2026.
Untuk diketahui, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar.
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Baca juga: Spesial Promo Ramadhan 2026 PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Tarif listrik Maret 2026
Berikut ini harga token atau tarif listrik yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN mulai 1 Maret 2026:
Tarif listrik pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik pelanggan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik pelanggan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Token Rp 100 ribu dapat berapa kWh?
Pelanggan PLN prabayar bisa membeli token listrik dengan nominal beragam hingga Rp 1 juta, sesuai keperluan atau kebutuhan.
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan prabayar nantinya bakal dikonversikan ke dalam satuan kWh.
Kode token listrik dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik dengan menekan tombol yang tersedia.
Setelah kode token dimasukkan, akan tertera besaran kWh di meteran yang telah dikonversikan.
Perlu diketahui, nominal token listrik yang dibeli akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Misalnya, besaran PPJ Jakarta yang dikenakan terhadap pelanggan PLN sebagai berikut:
- Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
- 3.500-5.500 VA: 3 persen
- 6.600 VA ke atas: 4 persen.
Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:
Rumah tangga daya 900 VA
- (Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.352 = 72,19 kWh.
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA
- (Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh.
Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA
- (Rp 100.000 - 3 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 3.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh.
Rumah tangga daya 6.600 VA lebih
- (Rp 100.000 - 4 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 4.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh.
Baca juga: Berubah! Tarif Listrik PLN Terbaru Maret 2026 Lengkap Semua Golongan Pelanggan Cek Disini
Semoga informasi ini bermanfaat.