Bupati Bolsel Larang ASN hingga TNI dan Polri Gunakan LPG 3 Kilogram, Ada Surat Edaran
Alpen Martinus March 01, 2026 11:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemkab Bolsel larang masyarakat yang tidak berhak gunakan LPG 3 kilogram.

Larangan tersebut sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100/150/2026/Sekr.

Surat yang dikeluarkan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru tersebut soal tentang larangan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung tiga kilogram kepada kelompok masyarakat yang tidak berhak.

Baca juga: 3 Imbauan Pemkot Kotamobagu Untuk Atasi Kelangkaan LPG 3 Kilogram, Bakal Gandeng Polres

Surat edaran tersebut berisi tentang larangan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung tiga kilogram kepada kelompok masyarakat yang tidak berhak.

Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pangkalan LPG dilarang menjual tabung tiga kilogram kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pelaku usaha non-mikro, serta masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 1.500.000 juta perbulan.

Kelompok ini diarahkan untuk menggunakan LPG non-subsidi berukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

“Subsidi harus dinikmati oleh yang benar-benar berhak," kata dia, Minggu 1 Maret 2026.

"Jika distribusi tepat, maka kelangkaan bisa diminimalisir,” tegas Kamaru.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 12.K/HK.02/DJM/2023.

Pangkalan diwajibkan meminta pembeli menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga saat transaksi, serta dilarang menjual LPG tiga kilogram untuk dijual kembali melalui warung atau kios.

Pelanggaran dapat berakibat pencabutan izin pangkalan.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan bersama antara aparat terkait dan masyarakat untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Bolsel dalam mewujudkan keadilan sosial sekaligus menjamin ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Saya berharap kebijakan ini bisa mengarahkan distribusi gas elpiji tiga kilogram pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tandasnya. (NIE)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.