TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Cirebon Jawa Barat kembali ramai soal kasus Vina.
Kasus Vina kali ini berbeda dengan kasus Vina dan kekasihnya Eky tahun 2016 silam.
Kasus Vina Cirebon yang belakangan ramai dibicarakan berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan ke China.
Sementara kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam merupakan peristiwa tragis pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada 27 Agustus 2016 di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon
Kasus ini menyimpan banyak misteri dan kejanggalan.
Sebuah video berdurasi singkat mendadak mengguncang jagat media sosial.
Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon menangis meminta pertolongan.
Baca juga: Sugi Purnamawati, Korban ‘Pengantin Pesanan’ di China, Alami Trauma dan Didampingi Psikolog
Perempuan itu mengaku menjadi korban praktik 'pengantin pesanan' dan kini berada di China.
Video tersebut satu di antaranya dibagikan akun Instagram @teraswarga.
Dikutip pada Jumat (27/2/2026), rekaman itu menyebutkan perempuan bernama Vina, mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dengan suara bergetar, ia secara langsung memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang terhormat Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Perkenalkan, nama saya Fitna, saya dari Cirebon. Saya sedang berada di China saat ini,” ujar dalam video tersebut.
Ia kemudian mengungkap dugaan praktik pengantin pesanan yang menjerat dirinya.
Praktik ini kerap dikaitkan dengan skema perdagangan orang berkedok pernikahan.
Baca juga: Momen Gubernur Dedi Mulyadi Doakan dan Puji Suster Ika, Penyelamat 13 Warga Jabar Korban TPPO di NTT
Tak hanya itu, Vina juga mengaku mengalami kekerasan fisik apabila tidak mengikuti kemauan pihak yang menahannya.
“Saya juga sudah mengalami tindakan kekerasan fisik jikalau saya tidak menuruti dan mengikuti kemauan mereka. Dengan itu, saya memohon amat sangat kepada Pak Dedi, tolong bantu saya agar saya bisa kembali ke Tanah Air. Saya ingin kembali ke rumah,” jelas dia.
“Tolong bantu saya, Pak. Terima kasih," tambahnya.
Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, Vina merupakan warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Dalam narasi yang menyertai video itu disebutkan bahwa korban saat ini diduga disekap di China.
“Vina, warga Desa Gombang Cirebon, menjadi korban pengantin pesanan. Saat ini korban disekap di China dan memohon bantuan dari Gubernur Jabar @dedimulyadi71 untuk bisa membantu memulangkan ke Indonesia,” demikian keterangan yang beredar di media sosial.
Baca juga: Tergiur Upah Besar, 12 Warga Jabar jadi Korban TPPO di NTT
Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus pengantin pesanan yang diduga menjadi pintu masuk praktik TPPO lintas negara.
Namun publik kini menanti respons cepat pemerintah untuk memastikan keselamatan warga Cirebon tersebut dan mengupayakan pemulangannya ke Indonesia.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pesanan pengantin yang menimpa warga Cirebon belakangan ini menampilkan pola perdagangan manusia baru yang sangat berbahaya.
Berikut gambaran lengkapnya:
Perekrutan: Korban biasanya dijanjikan pernikahan dengan warga negara asing dengan iming-iming kehidupan lebih baik.
Proses cepat: Lamaran, pemberian mahar, dan keberangkatan sering terjadi dalam hitungan hari, tanpa proses resmi yang jelas.
Penahanan dokumen: Setelah tiba di luar negeri, paspor dan dokumen korban ditahan oleh pihak yang merekrut atau bahkan sesama WNI.
Eksploitasi: Korban mengalami tekanan, kekerasan fisik, bahkan eksploitasi seksual atau kerja paksa.
Risiko dan Dampak: Korban kehilangan kebebasan bergerak karena dokumen ditahan. Rentan kekerasan dan eksploitasi karena tidak ada perlindungan hukum di negara tujuan. Trauma psikologis akibat tekanan dan perlakuan tidak manusiawi.
Modus ini menunjukkan bahwa perdagangan orang tidak selalu berbentuk eksploitasi kerja, tetapi bisa menyamar sebagai pernikahan.