TRIBUNMANADO.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan di Toko Emas Bobby yang berada di kawasan Pasar 45 Manado, Senin (2/3/2026).
Pantauan di lokasi, tim dari Kejati Sulut yang berjumlah tak lebih dari 10 orang tiba di toko tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para petugas toko secara bergantian.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup di dalam toko, sementara aktivitas di sekitar Pasar 45 tetap berjalan seperti biasa meski sempat menjadi perhatian warga dan pedagang sekitar.
Di bagian luar toko, terlihat tiga aparat TNI berjaga membantu pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, yang berada langsung di lokasi kejadian, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Iya, benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Sulut,” singkatnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Pihak Kejati Sulut masih melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang diperlukan. (Ren)