Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Polisi meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, di tengah penyelidikan dugaan penganiayaan bayi perempuan berusia 7 hari, asal Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Bayi tak berdaya itu mengalami luka luka, dan sempat mendapat perawatan medis lebih lanjut, di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan berawal dari bayi sedang ditinggal sebentar oleh salah satu anggota keluarganya. Namun ketika kembali, ia terkejut dengan tangisan bayi lantaran kesakitan.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto menyampaikan, hingga kini kasus tersebut masih terus didalami.
Baca juga: Polres Magetan Selidiki Dugaan Penganiayaan Bayi Usia 7 Hari
Bahkan, pihaknya akan menempuh jalur laboratorium forensik. Menurutnya, opsi tersebut merupakan langkah terbaik untuk mengungkap asal muasal luka melepuh, yang membuat bayi perempuan asal Kawedanan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Kami belum berani memastikan apakah luka itu disebabkan sulutan korek api atau yang lain, yang jelas kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Aiptu Totok, Senin (2/3/2026).
Dirinya mengungkapkan, sejumlah saksi juga telah dipanggil untuk dilakukan pengumpulan bahan keterangan.
Sampai saat ini, total ada 6 saksi yang terdiri dari kedua orang tua sang bayi dan sejumlah kerabat telah diperiksa.
"Saksi juga termasuk ayah korban, juga sudah kami periksa. Penuturan yang bersangkutan mengakui bahwa emosi terhadap sang istri karena punya hubungan gelap. Tetapi ia mengelak tuduhan menyulut api terhadap sang bayi," ungkapnya.
Nantinya keterangan yang disampaikan akan dianalisis untuk dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik, untuk disimpulkan sebagai peristiwa pidana.
Ia juga tidak menampik, jika penyidik menemukan kendala pada penanganan perkara tersebut, seperti minimnya saksi mata saat kejadian berlangsung.
“Dari semua keterangan saksi yang dipanggil, tidak ada satupun yang melihat secara langsung peristiwa penyulutan api pada bayi,” tandasnya.