Penjualan Miras di Bogor Dilarang Selama Bulan Suci Ramadan, Penertiban Bakal Dilakukan Tiap Malam
Tsaniyah Faidah March 02, 2026 07:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan.

Ia mengatakan, minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, minuman keras menjadi gerbang masuk menuju tindakan kriminalitas karena dapat mempengaruhi tingkat kesadaran orang yang mengonsumsinya.

"Kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat," ujarnya, Senin (2/3/2026).

Untuk mewujudkannya, ia mengatakan giat patroli yang menyasar tempat-tempat penjualan miras bakal ditingkatkan.

AKBP Wikha Ardilestanto pun memastikan akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras selama bulan puasa.

"Saya imbau untuk tempat yang masih menjual minuman keras akan kita tertibkan tiap malam, karena kita dari Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menjaga keamanan menjaga kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.

Di samping itu, AKBP Wikha Ardilestanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan kegiatan yang positif.

Ia mengatakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

"Isi kegiatan Ramadhan dengan hal yang positif, kegiatan yang baik sehingga tidak ada lagi gesekan di masyarakat," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.