Lantik 4 Pejabat dan 50 Kepala Sekolah, Fadly Amran Minta ASN Jaga Profesionalisme
Muhammad Afdal Afrianto March 02, 2026 10:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Pelantikan berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Empat pejabat yang dilantik yakni Sonny Budaya Putra sebagai Inspektur Kota Padang, Tri Hadiyanto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bobby Firman sebagai Kepala Dinas P3AP2KB, serta Raf Indria sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Baca juga: Buka Pembinaan Rohani Siswa Kristen, Fadly Amran Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Agama di Padang

Selain itu, turut dilantik 36 kepala SDN dan 14 kepala SMPN.

Fadly Amran menegaskan bahwa mewujudkan visi kejayaan Kota Padang bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan daerah, melainkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang.

“Pertama, jadilah pribadi yang amanah dalam pekerjaan. Kedua, berikan kontribusi terbaik di tempat yang baru. Jabatan boleh berubah, tetapi komitmen tidak boleh berubah,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada para kepala OPD yang baru dilantik agar membangun budaya kerja profesional dan akuntabel, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong inovasi di setiap bidang dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Baca juga: Fadly Amran Buka Forum RKPD 2027, Tegaskan Visi Padang Kota Pintar dan Sehat

Sementara kepada para kepala sekolah, Fadly menekankan peran strategis dalam menyukseskan program unggulan di bidang pendidikan.

“Kepala sekolah adalah ujung tombak pendidikan. Saya titip bagaimana menyukseskan Program Unggulan di bidang pendidikan, khususnya Padang Juara dan Smart Surau,” katanya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Pj Sekda Raju Minropa, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.