TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan pangan disejumlah pasar tradisional dengan menggunakan metode rapid test.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar tidak mengandung pestisida, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Disketapang Sultra, Ari Sismanto, mengatakan pengambilan sampel dilakukan secara acak diberbagai pasar di Kota Kendari.
Adapun pemantauan mencakup Pasar Lapulu, Anduonohu, Mandonga hingga Lawata.
“Kami mengawasi secara berkala, karena ingin memastikan masyarakat mengonsumsi pangan yang benar-benar aman,” kata Ari saat ditemui di kantornya, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak di Sulawesi Tenggara Bakal Disalurkan Awal Maret 2026
Ari menyampaikan, pengujian tidak hanya dilakukan di Kota Kendari, tetapi juga diperluas ke sejumlah pasar di kabupaten.
Sampel diambil secara acak untuk mendeteksi kemungkinan cemaran atau penggunaan pestisida yang melebihi ambang batas.
“Kalau ditemukan indikasi kontaminasi, kami langsung tindak lanjuti dengan menelusuri asal produknya sampai ke hulunya,” katanya.
Menurutnya, apabila sumber masalah berasal dari tingkat petani, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi hortikultura.
Tujuannya agar petani mendapat pembinaan penggunaan pestisida yang tepat.
Baca juga: Daftar Harga Telur, Bawang hingga Beras di Pasar Anduonohu dan Mandonga Kendari saat Ramadan 2026
Sebenarnya, pengawasan ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
Namun, sejak 4 Januari 2026, penguatan dilakukan seiring pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) yang fokus pada pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.
“Sekarang kami bekerja paralel, mulai dari aspek harga, keamanan hingga mutu. Intinya, pangan yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin,” ujarnya.
Selain sidak lapangan, Disketapang juga mengoperasikan kios pangan di Pasar Baruga sebagai titik pemantauan harian.
Melalui fasilitas tersebut, petugas memeriksa komoditas hortikultura yang masuk ke pasar, termasuk ayam dan ikan.
Baca juga: Emak-emak Serbu Beras di Stadion Betoambari Baubau, Rela Antre Lama Demi Pangan Murah Jelang Ramadan
Ketua Tim Pengawasan Keamanan Pangan Bapanas, Apriyanto Dwi Nugroho, menyebut sejumlah komoditas yang telah diuji menggunakan rapid test, meliputi bawang merah, buncis, cabai merah, cabai besar, bawang putih, dan sawi putih.
Berdasarkan hasil rapid test atau uji cepat, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif, sehingga masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Rapid test ini digunakan sebagai metode skrining awal untuk mendeteksi kemungkinan residu pestisida berlebih.
Indikatornya ditunjukkan melalui perubahan warna pada alat uji.
“Jika hasilnya merah berarti positif, hijau menunjukkan negatif, sedangkan warna putih mengindikasikan dugaan penggunaan pestisida,” paparnya.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara Turun Januari, Perkebunan Naik
Apabila ditemukan sampel positif, pemeriksaan akan dilanjutkan melalui uji laboratorium untuk memastikan tingkat cemaran.
Adapun untuk produk hewani seperti ayam dan ikan, pengujian difokuskan pada deteksi penggunaan formalin.
“Melalui pengawasan rutin ini, pemerintah daerah berharap peredaran pangan di Sulawesi Tenggara tetap aman dan masyarakat lebih terlindungi dari risiko bahan pangan berbahaya,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)