TRIBUNTRENDS.COM - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menguji peran negara-negara yang selama ini dikenal menjunjung diplomasi dan perdamaian.
Di tengah konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, Indonesia muncul dengan tawaran peran sebagai juru damai.
Langkah Presiden Prabowo Subianto itu mendapat dukungan moral dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski disertai peringatan penting: kepentingan dan kondisi internal bangsa tidak boleh diabaikan.
Baca juga: Jusuf Kalla Ragukan Misi Damai Presiden Prabowo di Tengah Bara Iran-AS: Dunia Ditentukan Amerika
MUI menilai inisiatif Presiden untuk mengambil peran mediasi sebagai langkah yang bernilai luhur dan strategis. Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara terbuka mendorong Presiden untuk memainkan peran tersebut di panggung internasional.
“Ya, saya mendorong pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Senin (2/3/2026).
Menurut Cholil, diplomasi tidak hanya soal keberanian moral, tetapi juga soal kesiapan nasional. Sebuah langkah besar di tingkat global harus berpijak pada stabilitas dan kekuatan internal negara.
Dalam pandangan MUI, Indonesia memiliki legitimasi historis dan konstitusional untuk terlibat dalam upaya perdamaian dunia. Prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi landasan utama yang memungkinkan Indonesia bergerak tanpa terikat kepentingan blok kekuatan mana pun.
“Jadi saya dukung pak Presiden untuk berperan bebas aktif mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” katanya.
Cholil menekankan bahwa menjadi mediator adalah kehormatan besar, namun kehormatan itu datang bersama tanggung jawab moral dan batas kemampuan negara.
“Menjadi juru damai sangat terhormat dan mendapat penghargaan dari Allah SWT,” tuturnya.
Dalam tradisi diplomasi Indonesia, bebas aktif bukan sekadar jargon, melainkan sikap politik yang memberi ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi pada penyelesaian konflik global tanpa kehilangan kedaulatan sikap.
Dukungan moral dari MUI sejalan dengan sikap resmi pemerintah. Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Indonesia menegaskan kesiapan Presiden untuk memfasilitasi dialog, dengan satu syarat utama: persetujuan pihak-pihak yang bertikai.
“Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu RI melalui akun X-nya @Kemlu_RI, Sabtu (28/2/2026) lalu.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memilih jalur kehati-hatian, menempatkan diplomasi sebagai sarana, bukan paksaan.
Baca juga: Niat Baik Prabowo Jadi Mediator Dibalas Realita Pahit, Dubes Iran: Negosiasi dengan AS Tidak Berguna
Di luar dukungan terhadap peran mediasi, MUI juga mengeluarkan tausiyah berisi 10 poin sikap menyikapi konflik yang dinilai berpotensi meluas. MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan militer pada akhir Februari 2026.
Dalam salah satu poinnya, MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan prinsip ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Namun, terhadap serangan balasan Iran, MUI menyatakan pemahaman bahwa langkah tersebut dapat dipandang sebagai pembelaan diri yang diakui dalam hukum internasional.
Meski demikian, semua pihak tetap diminta menahan diri agar konflik tidak berkembang menjadi perang regional atau global.
MUI menilai eskalasi konflik yang terjadi bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah sebagai ironi moral. Bulan suci yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan penguatan nilai kemanusiaan justru diwarnai kekerasan dan pertumpahan darah.
Para ulama menekankan bahwa Ramadan adalah momentum rekonsiliasi, bukan konfrontasi. Dalam konteks ini, dukungan terhadap peran Presiden tidak hanya bernilai politik, tetapi juga sarat dimensi etis dan religius.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki modal moral untuk menjadi jembatan dialog antarperadaban modal yang lahir dari pengalaman panjang hidup dalam keberagaman dan demokrasi.
Baca juga: JK Ingatkan Prabowo Fokus Keadilan Dalam Negeri daripada Urus Konflik Dunia: Kita Tidak Setara AS
Meski demikian, MUI dan sejumlah pengamat mengingatkan bahwa konflik Timur Tengah tidak berdiri sendiri. Ia terikat pada jaringan kepentingan global: energi, aliansi militer, dan rivalitas kekuatan besar.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia harus memastikan bahwa peran mediasi tidak menyeretnya ke dalam pusaran konflik geopolitik yang dapat mengancam kepentingan nasional.
Diplomasi, dalam pandangan MUI, bukan simbol semata, melainkan amanah besar yang menyangkut keselamatan rakyat dan martabat negara.
Dukungan MUI terhadap rencana Presiden Prabowo membuka ruang diskusi lebih luas tentang posisi Indonesia di panggung global. Apakah Indonesia akan tampil sebagai penyeimbang moral di tengah rivalitas kekuatan besar?
Bagi MUI, jawabannya jelas: dukungan diberikan, tetapi kepentingan bangsa harus tetap menjadi kompas utama. Di tengah dunia yang kian terpolarisasi, setiap inisiatif damai selalu membawa harapan meski jalan menuju perdamaian sering kali terjal, berliku, dan penuh risiko.
Publik kini menanti, apakah inisiatif ini akan berhenti sebagai wacana, atau benar-benar menjelma menjadi peran konkret Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
***
(TribunTrends/Kompas)