BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan satu unit bus dengan sejumlah pelanggaran teknis dan administrasi saat menggelar ramp check di rest area Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/3/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Babel, Herman Naviar mengungkapkan, salah satu temuan utama adalah penggunaan ban vulkanisir pada bagian depan kendaraan yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.
"Kita anjurkan ban vulkanisir, cukup digunakan di bagian belakang. Untuk bagian depan harus ban asli, karena itu sangat berpengaruh terhadap keselamatan kendaraan," ujar Herman Naviar.
Selain itu bis dengan trayek bis Pangkalpinang-Mentok ini juga untuk pajak kendaraan yang telah mati, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi yang tidak berlaku.
"Pengemudi mengaku proses pengurusan pajak telah dilakukan, jadi hanya menunggu pemasangan tanda bukti yang baru," ucapnya.
Dengan temuan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung memberikan teguran kepada pengemudi, serta memintanya menyampaikan temuan tersebut kepada pemilik atau perusahaan angkutan.
"Kami beri waktu 30 hari untuk melakukan perbaikan, kalau tidak ada tindak lanjut akan kami kirimkan surat peringatan secara bertahap. Jika peringatan tersebut tetap tidak diindahkan, Dishub akan mengambil langkah lebih tegas dengan berkoordinasi bersama Samsat, termasuk pencabutan pelat nomor kuning dan izin trayek kendaraan," tegasnya.
Sementara itu diketahui untuk kegiatan ramp check, sedang gencar dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung guna memberikan kenyamanan dan keamanan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Ramp check ini memang rutin kita lakukan menjelang Lebaran, tujuannya untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan baik dari sisi teknis maupun administrasi," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)