SURYA.co.id BONDOWOSO – Bubuk mercon 25 Kg siap pakai disita petugas Polres Bondowoso dalam operasi pekat 2026.
Polres Bondowoso memusnahkan 25 kilogram bubuk mercon di Desa Sumberkokap, Kecamatan Tamankrocok, pada Selasa (3/3/2026).
Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Brimob Bondowoso dalam dua tahap, masing-masing seberat 5 kilogram dan 20 kilogram.
Proses tersebut dilaksanakan di lahan luas dengan jarak 5 km dari pemukiman warga. Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, Polsek, dan TNI setempat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, puluhan kilogram bubuk mercon ini merupakan hasil ungkap dalam Operasi Pekat.
Baca juga: Libatkan 2 Anak Ingusan Asal Sidoarjo, 5 Pengedar Bubuk Mercon di Mojokerto Digulung Polisi
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial AR, warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan. AR yang merupakan residivis ini hendak menjual bubuk mesiu tersebut seharga Rp5 juta untuk bahan petasan perayaan Idulfitri.
"Rencananya akan dijual eceran dalam bentuk mesiu," ujarnya.
Baca juga: Jual Obat Mercon, Warga Sidoarjo Disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik
Ia menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bubuk mesiu tersebut didapat dari seseorang berinisial S asal Probolinggo. Karena itulah, pihaknya akan mendalami pengakuan ini.
"Barang ini didapatkan dari Probolinggo," pungkasnya.