Pemkot Surabaya Siapkan 8.000 Kuota Beasiswa untuk Siswa KB-TK, Segini Nilainya
Titis Jati Permata March 03, 2026 06:05 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan memberikan beasiswa bagi jenjang pra-sekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 2026.

Sebanyak 8.000 kuota beasiswa disiapkan untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi anak dari keluarga miskin dan pra-miskin.

Beasiswa tersebut direncanakan menyasar dua satuan pendidikan PAUD, yakni Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Layanan Pendidikan Sejak Usia Dini

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan sejak usia dini.

Baca juga: 18 Tahun Menanti, Siswa PAUD Ceria Bunda Surabaya Akhirnya Punya Meja Kursi

“Kami memastikan akan memberikan intervensi terhadap pendidikan anak usia dini di Surabaya,” kata Febrina saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (3/3/2026).

Program ini sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun yang diterapkan Pemkot Surabaya, yakni satu tahun PAUD dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.

Seluruh Anak Surabaya Peroleh Hak Pendidikan

Melalui kebijakan tersebut, pemkot berkomitmen memastikan seluruh anak di Surabaya memperoleh hak pendidikan sejak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Pada tahun ajaran 2024–2025, jumlah peserta didik PAUD di Surabaya tercatat mencapai 88.778 anak.

Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

Mekanisme Penyaluran

Terkait mekanisme penyaluran, Dispendik saat ini tengah melakukan konsolidasi dan verifikasi data calon penerima.

Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Saat ini kami melakukan konsolidasi data. Jadi harus benar-benar diverifikasi terlebih dahulu siapa yang berhak menerima beasiswa tersebut,” ujar Febrina.

Ia menambahkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menginstruksikan agar bantuan diberikan kepada warga yang masih terdata dalam kategori keluarga miskin atau pra-miskin.

Febrina juga menegaskan, apabila siswa KB atau TK masih masuk dalam kategori tersebut, maka sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya pendidikan.

Pastikan Keakuratan Data

Dispendik pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk memastikan keakuratan data.

“Ada sekitar 8.000 penerima. Karena itu, kami perlu mengecek kembali data riil di lapangan sekaligus menyiapkan mekanisme penyalurannya. Anak PAUD umumnya belum memiliki rekening, sehingga skema pencairannya harus disiapkan dengan matang agar tidak menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Dispendik menargetkan proses pendataan dan verifikasi rampung dalam waktu dekat.

Nantinya, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 ribu per bulan.

“Mudah-mudahan seluruh administrasi dan proses verifikasi segera selesai sehingga program ini bisa segera berjalan,” tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.