Kejari Mamuju Terus Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Uhaimate, Kades Segera Dipanggil
Abd Rahman March 03, 2026 05:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus dugaan korupsi dana desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus diusut Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Hingga saat ini pemeriksaan sejumlah perangkat desa oleh penyidik masih berlanjut.

Terbaru penyidik Kejari Mamuju memeriksa seorang kader Posyandu Dusun Uhaimate untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Baca juga: KK-KTP dan Ijazah Korban Kebakaran 38 Rumah di Galung Tulu Polman Akan Dicetak Ulang

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di OTT KPK, Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel

Kejari Mamuju telah menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018-2023 di Desa Uhaimate.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, menerangakan, kasus ini masih berlanjut sejumlah perangkat desa lebih dulu diperiksa.

"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap aparat desa dan kadernya," kata Antonius kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (3/3/2026).

Terkait dengan jadwal pemeriksaan kades Uhaimate, pihak penyidik belum bisa memberikan keterangan kapan akan diperiksa.

Namun kades akan segera dipanggil jika perangkat desa dan kader sudah dimintai keterangan.

"Belum dijadwalkan untuk pemeriksaan Kades (Uhaimate)," terangnya.

Kader Posyandu Diperiksa 

Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat panggilan yang diterima Tribun-Sulbar.com. Dalam surat itu, kader Posyandu tersebut dimintai keterangan sebagai saksi.

Surat panggilan bernomor B-567/P.6.10.4/Fd.2/02/2026 itu berkaitan dengan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2018–2023 di Desa Uhaimate.

Dalam surat tersebut disebutkan, saksi akan diperiksa dan didengar keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa.

Baca juga: Ramalan Shio Besok 27 Februari 2026: Shio Monyet Berpeluang Naik Jabatan, Shio Kelinci Harus Tenang

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah sebagai saksi (diperiksa),” ujar Antonius melalui pesan WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis siang.

Namun, Antonius belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Ia menyampaikan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

“Nanti setelah selesai pemeriksaan kami akan press release ya, Bang,” tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.