TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN– Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan itu juga menjadi ruang diskusi terbuka terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat menyikapi terbitnya surat edaran tersebut.
Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy, mengatakan perbedaan persepsi yang muncul merupakan hal yang wajar dalam setiap kebijakan publik.
Namun, menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman apalagi memecah persaudaraan di Kota Medan yang majemuk.
“Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” ujarnya didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap, serta Martinus Lase dan Abdul Rajab Pasaribu selaku anggota Forkala.
Datuk Adil menegaskan, Forkala sebagai lembaga adat di kota multikultural memiliki komitmen untuk menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Senada, perwakilan masyarakat Nias, Martinus Lase, menyebut pihaknya siap memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah demi ketertiban bersama.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi dukungan serta masukan dari Forkala dan FPK. Ia menegaskan, kebijakan yang diterbitkan bukan untuk melarang, melainkan menata.
“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang, melainkan menata. Namun memang ada yang memaknai berbeda. Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” katanya didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Kepala Kesbangpol Andi Mario.
Rico menegaskan, surat edaran tersebut tidak dicabut. Namun jika diperlukan, akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan.
“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” jelasnya.
Melalui pertemuan itu, Forkala dan FPK menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama Pemko Medan dalam menjaga kondusivitas kota serta memastikan kebijakan yang diterbitkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas.
(Dyk/Tribun-Medan.com)