TRIBUN-BALI.COM - Asap mengepul terlihat dari salah satu rumah warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (3/3).
Adalah rumah warga bernama I Putu Suparta (48) yang diamuk si jago merah. Kerugian material ditaksir Rp100 Juta lebih.
Sejumlah barang berharga seperti barang elektronik, tempat tidur, perhiasan emas, dokumen kendaraan hingga uang tunai Rp10 Juta ludes dilalap api. Dugaan sementara, api muncul karena ada adanya dupa sisa mebanten dari kamar tidur tengah korban.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana sekitar pukul 09.10 Wita. Bermula dari korban bersama istrinya Ketut Semiasih (46) yang melaksanakan persembahyangan serangkaian rahina Purnama. Tak lama kemudian, tetangga rumah korban (saksi) justru melihat asap yang mengepul dari rumah korban.
Baca juga: TRAGEDI Crash dengan Truk, Pikap Terperosok di Jalur Tengkorak, Begini Kondisi Kedua Sopir
Baca juga: TERBUKTI! DNA Ibu Cocok dengan Sampel Darah di Lokasi, Apakah Potongan Tubuh di Ketewel WNA Ukraina?
Untuk memastikan, tetangganya tersebut lantas mengecek ke lokasi. Tak disangka, saksi justru mendapati rumah Putu Suparta berukuran 7x5 meter tersebut sudah terbakar hingga ke atap. Ia pun berteriak dan memanggil korban yang saat itu sedang sembahyang di merajan miliknya. Warga lain yang melihat juga langsung melapor ke petugas Damkar Jembrana untuk penanganan.
"Istri korban memang sempat sembahyang di kamar tengah tersebut kemudian ditinggal ke merajan. Mungkin api dupa tersebut diduga jatuh lalu menyebabkan kebakaran," ungkap Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).
Dia melanjutkan, setelah menerima laporan kejadian tersebut, regu I Damkar Jembrana serta empat unit armada diberangkatkan menuju lokasi rumah yang terdiri dari tiga kamar dan satu ruang tamu tersebut.
"Penanganan kebakaran sekitar 30 menit lamanya. Namun sejumlah barang korban sudah terbakar," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang ludes terbakar. Mulai dari satu unit TV, dua buah lemari kayu serta pakaian, dua buah kasur tidur, uang tunai hingga Rp10 Juta, perhiasan emas, dokumen kependudukan hingga dokumen kendaraan yang ada dalam rumah tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp115 Juta.
"Untuk penyebab masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara karena api dupa sisa sembahyang pagi tadi," jelasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan meninggalkan api dupa dalam keadaan menyala di dalam rumah. Sebab, percikan api dupa bisa saja memicu kebakaran hebat.
"Kami imbau agar memastikan api dupa padam saat meninggalkan rumah. Usahakan selesai sembahyang, api dupa di dalam rumah dipadamkan dulu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari," tandasnya. (mpa)