Tertibkan Pedagang Mercon di Banda Aceh, Satpol PP: Bakar Saat Jam Ibadah Bersiap Disita di Tempat
Eddy Fitriadi March 04, 2026 12:35 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mulai mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran petasan, mercon, hingga kembang api di wilayah tersebut, Senin (2/3/2026) malam. Pihaknya menyambangi dan menertibkan seluruh pedagang yang berjualan di wilayah kecamatan setempat.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kuta Alam, Faidian Faisal SSTP MSi bersama Komandan Regu 4 Satpol PP, Muslim. Langkah ini diambil guna memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan tetap terjaga.

Dalam kunjungan tersebut, petugas meminta para penjual mercon untuk menunda sementara waktu aktivitas penjualan mereka hingga akhir Ramadhan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan peredaran mercon di tengah masyarakat, sehingga potensi gangguan suara ledakan saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat warga dapat diminimalisir.

Baca juga: Kala Mahasiswa Internasional Diperkenalkan Budaya Aceh saat Iftar Night IO UIN Ar-Raniry

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi menyampaikan, tindakan ini bukan tanpa alasan. Selain merupakan bentuk pelaksanaan seruan Forkopimda, langkah tersebut adalah respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara petasan yang kerap terdengar saat pelaksanaan shalat berlangsung.

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya menyasar para pedagang. Satpol PP WH juga membangun komunikasi intensif dengan pihak Linmas dan Muhtasib Gampong. “Kami mengajak peran serta pihak gampong untuk mengedukasi warga, khususnya anak-anak, agar tidak membakar mercon, petasan, maupun kembang api saat pelaksanaan shalat dan jam istirahat,” ujar Rizal.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh personelnya di lapangan. Jika ditemukan warga yang kedapatan membakar mercon di sekitar area masjid pada saat pelaksanaan shalat atau pada jam-jam istirahat malam, petugas diperintahkan untuk melakukan penyitaan langsung di tempat. “Bakar mercon saat jam ibadah, kami sita di tempat,” tegas Rizal.

“Langkah preventif dan persuasif ini diharapkan dapat menciptakan suasana Kota Banda Aceh yang lebih tenang, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.