TRIBUNTRENDS.COM - Artis Fairuz A. Rafiq meminta agar privasi keluarganya tetap dijaga setelah sang kakak, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fairuz menegaskan, media sebaiknya tidak mengaitkan dirinya maupun anggota keluarga lain dengan kasus tersebut, karena dirinya sendiri belum sepenuhnya memahami duduk perkaranya.
"Biarkanlah keluarga saya fokus. Jangan dikait-kaitkan, yang saya aja tuh enggak paham dan enggak ngerti," ujarnya saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).
Meski dalam situasi sulit, Fairuz tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada insan media yang selama ini memberikan dukungan dan doa.
"Terima kasih buat teman-teman media yang sudah selalu mendukung kami, selalu mendoakan. Insyaallah ini adalah cara Allah menyayangi kami juga," ungkapnya dengan penuh harap.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Fairuz A Rafiq Puji Sikap Kakak: Dia Ikuti Prosedur
Di tengah permasalahan keluarga, Fairuz merasa bersyukur memiliki suami dan anak yang taat menjalani ajaran agama.
Kekuatan iman menjadi pegangan utama dalam menghadapi setiap tantangan sehari-hari.
"Aku bangga banget, karena tidak bisa dibeli dengan apapun adalah di saat kita mempunyai suami yang soleh dan anak-anak yang menjalani kehidupan agamanya dengan baik," tambahnya.
Ia menegaskan, kebahagiaan keluarga sejati tidak tergantung pada harta, tetapi pada keteguhan iman dan kedekatan satu sama lain.
Fairuz berharap semua pihak memberi ruang bagi keluarganya untuk fokus dan tetap kuat menghadapi ujian ini.
Sebagai informasi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Fadia ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaan Fadia.
Total ada sekitar 11 orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait proyek outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati, telah disegel oleh KPK untuk kepentingan penyidikan.
Fadia Arafiq beserta 11 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(TribunTrends/Kompas)