TRIBUNTRENDS.COM - Artis Fairuz A. Rafiq meminta publik dan media menghormati privasi keluarganya setelah sang kakak, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Fairuz, ia sendiri belum memahami secara utuh duduk perkara yang tengah dihadapi sang kakak.
Karena itu, ia meminta agar keluarga diberi ruang untuk fokus menghadapi situasi yang ada.
Saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026), Fairuz menyampaikan permohonannya dengan nada tegas namun tetap tenang.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi detail terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Fairuz juga mengaku terkejut dengan kabar tersebut dan memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
Meski tengah menghadapi situasi sulit, Fairuz tetap menyampaikan apresiasi atas dukungan dan doa yang diberikan kepadanya serta keluarga.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Dukung Fadia Arafiq yang Ditangkap KPK: Harus Dapat Keadilan Seadil-adilnya!
"Terima kasih buat teman-teman media yang sudah selalu mendukung kami, selalu mendoakan,
Insyaallah ini adalah cara Allah menyayangi kami juga," ujarnya.
Di tengah permasalahan yang menyelimuti keluarga besarnya, Fairuz A. Rafiq merasa bersyukur karena memiliki suami dan anak yang taat pada agama.
Dasar iman yang kuat selalu menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
"Aku bangga banget karena tidak bisa dibeli dengan apa pun adalah saat kita mempunyai suami yang soleh dan anak-anak yang menjalani kehidupan agamanya dengan baik," tutupnya.
Baca juga: Rincian Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, 11 Orang Ditangkap!
Sebagai informasi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Fadia ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaan Fadia.
Total ada sekitar 11 orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait proyek outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati, telah disegel oleh KPK untuk kepentingan penyidikan.
Fadia Arafiq beserta 11 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(TribunTrends.com/Kompas.com)