TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Keberhasilan DPMPTSP Kota Kediri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 menjadi magnet bagi daerah lain.
DPMPTSP Kabupaten Tulungagung datang langsung ke Balai Kota Kediri untuk melakukan studi tiru, menggali resep sukses membangun Zona Integritas yang berdampak nyata pada pelayanan publik.
Rombongan yang berjumlah enam orang itu diterima Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri.
Dalam paparannya, Edi menegaskan bahwa capaian WBK bukan hasil instan, melainkan buah dari pembenahan menyeluruh di internal organisasi.
Ia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas bertumpu pada enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Keenam area tersebut menjadi komponen utama penilaian dalam pembangunan Zona Integritas. Selain aspek pengungkit, penilaian juga menitikberatkan pada hasil nyata seperti peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik," jelasnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Edi, konsistensi dalam menjalankan enam area perubahan itu membuat DPMPTSP Kota Kediri menjadi satu-satunya perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kediri yang berhasil meraih predikat WBK.
Fokusnya bukan sekadar administrasi, melainkan perubahan budaya kerja.
Dampaknya terlihat dari lonjakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Jika sebelumnya berada di angka 80 dengan kategori baik, pada 2022 meningkat tajam menjadi 95 dengan kategori sangat baik, tertinggi di antara seluruh OPD di Kota Kediri.
"Pada tahun 2022 kita membangun penerapan ZI dan melakukan perbaikan di berbagai aspek. Hal itu akhirnya dirasakan oleh masyarakat sehingga IKM kita meningkat signifikan," tutur Edi.
Baca juga: Baznas Bersama KKKS Tulungagung Ajak 108 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran
Dalam forum tersebut, berbagai inovasi pelayanan juga dipaparkan, mulai dari Apelin Pacar, Polling In Love, layanan ramah disabilitas, hingga kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.
Digitalisasi tata laksana dan publikasi aktif melalui media sosial disebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi.
Meski begitu, Edi mengakui membangun Zona Integritas bukan tanpa tantangan.
"Konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan menjadi fondasi utama menuju predikat berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Imro’atul Mufidah, menegaskan kunjungan ini merupakan langkah strategis agar Tulungagung bisa menyusul meraih WBK.
"Kami ingin belajar langsung dari Kota Kediri yang sudah berhasil meraih WBK. Prinsipnya ATM: Amati, Tiru, dan Modifikasi. Target kami, tahun 2026 Tulungagung bisa meraih WBK seperti Kota Kediri," ujarnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik