Mudik Lebaran 2026: PUPR Kaltim Petakan Jalur Rawan Longsor dan Jalan Amblas
Heriani AM March 05, 2026 06:19 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Mengantisipasi kerawanan jalur darat saat musim mudik Lebaran, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur mulai bersiaga.

Fokus utama saat ini adalah memastikan perjalanan masyarakat tidak terhambat oleh kendala teknis maupun faktor alam yang kerap muncul mendadak di jalan raya.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan pihaknya telah memetakan kesiapan melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang tersebar di titik-titik strategis.

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar koordinasi lebih ringkas dan tim di lapangan dapat bergerak cepat apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan di jalur mudik.

"Untuk menghadapi arus mudik, kami melakukan antisipasi melalui UPTD yang tersebar di tiga wilayah," ujar Fitra, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Mudik Gratis Telkomsel 2026: Link Pendaftaran Resmi, Jadwal dan Lokasi Keberangkatan, Rute Tujuan

Ia menjelaskan, pembagian tugas tersebut mencakup UPTD Wilayah I yang mengawasi area Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Paser.

Kemudian UPTD Wilayah II meliputi jalur Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu.

Sementara itu, untuk wilayah utara, UPTD Wilayah III bersiaga mulai dari Bontang, Kutai Timur, hingga Kabupaten Berau.

Fitra menegaskan, persiapan ini bukan sekadar rencana di atas kertas karena alat-alat berat telah disiapkan di setiap wilayah.

Tujuannya, apabila terjadi longsor atau jalan amblas, tim di lapangan dapat segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu mobilisasi alat dari kota lain yang memakan waktu.

"Di masing-masing UPTD kami sudah menyiapkan peralatan berat seperti excavator, grader, compactor/vibro, dump truck, dan armada pendukung lainnya. Seluruh alat kami siagakan. Jika terjadi longsor atau gangguan lain yang menghambat arus lalu lintas di jalan provinsi, alat bisa langsung diturunkan," terangnya.

Meski tanggung jawab utama berada pada jalan berstatus provinsi, Fitra memastikan pihaknya tetap fleksibel.

Mengingat jalur mudik di Kaltim juga banyak melintasi jalan nasional, komunikasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terus dibuka demi menjamin keselamatan para pemudik.

"Tidak hanya untuk jalan provinsi, terhadap jalan nasional pun kami tetap membuka ruang kerja sama dengan BPJN apabila dibutuhkan," pungkasnya.

Di sisi lain, Dinas PUPR-Pera Provinsi Kalimantan Timur terus memacu peningkatan kualitas infrastruktur jalan di seluruh kabupaten/kota.

Baca juga: Tol IKN Siap Digunakan untuk Mudik 2026, BBPJN Tambah Gate, Perbaikan Ruas Dikebut

Hingga saat ini, mayoritas akses jalan yang menjadi kewenangan provinsi diklaim telah memenuhi standar kemantapan yang cukup tinggi.

Fitra memaparkan, potret kemajuan konektivitas darat di Benua Etam terlihat dari realisasi fisik di lapangan.

Ia menyebut, meskipun masih ditemukan kerusakan minor di sejumlah titik, penanganan terus berjalan guna memastikan kenyamanan pengguna jalan.

"Jika berbicara tentang kemantapan jalan provinsi di Kaltim, secara umum kondisinya sudah cukup baik. Tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini mencapai sekitar 85 persen dari total panjang 938 kilometer," ujarnya.

Berdasarkan data teknis, lanjut Fitra, sisa 15 persen jalan yang belum masuk kategori mantap berada di wilayah utara, tepatnya rute penghubung Kutai Timur menuju Berau.

Di kawasan Kaubun hingga Karangan, masih terdapat sekitar 100 kilometer jalan dengan kondisi belum mantap.

Selain itu, untuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu, status jalannya bukan jalan provinsi, melainkan jalan nasional atau nonstatus.

Meski bukan menjadi kewenangan utama provinsi, Fitra menyebut Pemprov Kaltim tetap mengambil inisiatif menangani ruas nonstatus yang dinilai memiliki peran vital bagi perekonomian daerah.

Salah satu contohnya adalah jalur Sotek–Bongan yang selama ini menjadi akses krusial bagi mobilitas masyarakat pedalaman.

"Kami menganggap ruas tersebut strategis karena menghubungkan Mahulu ke wilayah bawah serta menghubungkan Kubar hingga kawasan IKN. Karena itu kami nilai perlu ditangani," tegasnya.

Namun, upaya percepatan perbaikan jalan tahun ini harus terbentur keterbatasan anggaran yang turun drastis hingga 25 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dari yang biasanya mengelola anggaran Rp3,2–4 triliun, kini PUPR-Pera Kaltim hanya memegang sekitar Rp800 miliar.

Kondisi ini membuat penanganan jalan pada rute Kutim–Berau tahun ini sangat terbatas, yakni hanya sekitar 3 kilometer.

Pemerintah pun harus memutar strategi agar perbaikan tetap berjalan meski anggaran terbatas.

"Selebihnya kami menunggu perbaikan kondisi anggaran. Mudah-mudahan pada perubahan anggaran atau tahun depan bisa lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Ruas Tol IKN yang Sempat Ambruk Ditarget Selesai 10 Maret, Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026

Akses Pelabuhan Peti Kemas 

Sementara itu, akses menuju Pelabuhan Peti Kemas (KKT) Kariangau, Balikpapan, kini mulai diperbaiki setelah sempat dikeluhkan masyarakat.

Akses vital di Km 13 tersebut resmi ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Perbaikan ini masuk dalam paket Preservasi Jalan dan Jembatan Balikpapan–Samboja–Loa Janan yang telah terkontrak sejak 13 Januari 2026.

Pemerintah melalui Satker PJN 1 Kaltim dan PPK 1.10 Provinsi Kaltim memastikan ruas KKT Kariangau menjadi prioritas.

"Target efektif perbaikan beton (rigid pavement) kali ini mencapai 430 meter," ujar PPK 1.10 Kaltim, R. Bagus, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, penanganan ini merupakan langkah lanjutan setelah adanya kebijakan efisiensi nasional pada tahun anggaran 2025.

Bagus juga menyinggung peluang kolaborasi dengan pihak swasta dalam menjaga infrastruktur di kawasan industri tersebut.

"Penanganan perbaikan jalan dapat dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha menggunakan skema CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Pembukaan Tol IKN, BBPJN Tambah Gate dan Siapkan Posko Antisipasi Macet Mudik

Riwayat Kerusakan

Ruas KKT Kariangau diketahui telah naik status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional sejak 2022.

Namun, kondisi tanah dasar (subgrade) yang kurang mantap serta adanya longsoran di sisi badan jalan menjadi tantangan tersendiri.

Adapun detail teknis perbaikan tahun anggaran 2026 meliputi pembongkaran rigid pavement yang rusak, perbaikan struktur Lapis Pondasi Agregat Kelas A/Lapis Drainase, pemasangan lean concrete dan beton FS 4,5 Mpa, pemasangan tulangan dowel dan pemasangan tie bar

Koordinator Lapangan, Syahir, menambahkan bahwa meski pengerjaan terus dikebut, tim di lapangan menghadapi kendala nonteknis.

Banyaknya truk kontainer dan kendaraan besar yang parkir sembarangan atau mengantre di bahu jalan dekat SPBU cukup mengganggu mobilitas alat berat.

Ia meminta kerja sama para pengguna jalan dan pihak terkait agar proses perbaikan berjalan lancar.

"Bahu jalan mengalami kerusakan akibat antrean kendaraan besar. Kami mohon ada pengaturan atau lokasi khusus parkir agar tidak mengganggu pekerjaan di lapangan," kata Syahir.

Baca juga: Mudik 2026, Tol Seksi 1B Balikpapan–IKN Dibuka 13–29 Maret

Benahi Penghubung IKN

Peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperlancar arus distribusi dan mobilitas masyarakat.

Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Paser, Rabu (4/3/2026).

Rudy menyebut konektivitas jalur darat, khususnya yang menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU), Paser, hingga perbatasan Kalimantan Selatan, harus berada dalam kondisi prima. Jalur tersebut dinilai sangat krusial karena menjadi pintu masuk utama menuju Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari arah Banjarmasin maupun Kotabaru.

Ia menegaskan efisiensi anggaran harus dikedepankan dengan mendahulukan perbaikan jalan darat dibanding memaksakan pembangunan jembatan yang membutuhkan biaya besar.

“Di jalur Trans Kalimantan ini, perbaikan jalan jauh lebih penting untuk membuka akses dibanding langsung membangun jembatan. Jembatan itu anggarannya besar. Kalau jembatan ada, tapi jalannya belum siap, itu mubazir,” tegasnya.

Menurut Rudy, pembangunan jembatan tanpa kesiapan akses jalan yang memadai justru berisiko tinggi. Selain manfaatnya tidak optimal bagi masyarakat, proyek besar tersebut dikhawatirkan berpotensi mangkrak apabila perencanaan dan dukungan anggaran tidak matang.

Karena itu, Pemprov Kaltim memilih memperkuat kualitas jalan yang ada terlebih dahulu agar manfaatnya bisa langsung dirasakan sektor ekonomi dan sosial.

Baca juga: Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026, BBPJN Kaltim Buka Secara Fungsional Tol IKN Sepanjang 52,5 Km

Untuk pembangunan jembatan, Rudy mengatakan pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Selama ada anggaran, kita utamakan bangun dan perbaiki jalan. Kalau anggaran sudah cukup, baru kita bangun jembatan supaya tidak terkatung-katung. Untuk jembatan, kita bisa harapkan dukungan dari Kementerian PU,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan jembatan untuk sementara masih dapat disiasati melalui layanan penyeberangan feri, kapal kayu, atau rakit. Namun, jalan yang rusak tidak memiliki alternatif dan dampaknya dapat melumpuhkan berbagai sektor.

“Jalan ini seperti urat nadi. Kalau tersumbat, semuanya ikut terganggu—pendidikan, kesehatan, hingga mobilitas barang dan jasa,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.